
Pagerharjo — Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Danais (BKK DAIS) bidang tata ruang di Kalurahan Pagerharjo mendapat pendampingan dan pengawasan langsung dari Tim Kapanewon Samigaluh. Pada Rabu (24/9/2025), tim yang dipimpin Kawat Praja Kapanewon Samigaluh, Agus Budiarto, S.E., melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke lokasi kegiatan.
Dalam kunjungan tersebut, tim melihat secara langsung progres pembangunan yang dibiayai BKK DAIS, antara lain pembangunan greenhouse vanili, demplot kopi di tanah kas desa, serta pembangunan rumah produksi kopi. Seluruh kegiatan ini merupakan program strategis yang ditujukan untuk mendukung pengembangan potensi lokal di Pagerharjo.
Agus Budiarto menegaskan bahwa dana BKK DAIS telah ditransfer langsung dari Pemerintah Daerah DIY ke rekening Kalurahan Pagerharjo. Ia mengingatkan agar kegiatan segera dilaksanakan sesuai rencana yang telah ditetapkan.
“Dana sudah masuk ke rekening kalurahan, segera laksanakan kegiatan yang sudah direncanakan. Maksimal minggu kedua Desember semua kegiatan harus selesai. Tetap perhatikan kualitas hasil pembangunan,” pesannya.
Tim Kapanewon memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan telah sesuai dengan aturan serta petunjuk teknis dari Pemerintah Daerah DIY. Hal ini menjadi bagian penting agar pengelolaan dana dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Sesuai dengan Peraturan Gubernur DIY, kalurahan wajib melaporkan seluruh kegiatan BKK DAIS di akhir tahun anggaran. Jika terdapat sisa anggaran, dana tersebut wajib dikembalikan ke rekening kas daerah DIY.
Dengan adanya pendampingan dan pengawasan dari stakeholder terkait, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban, diharapkan program BKK DAIS di Pagerharjo dapat berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Penulis: Setiyoko, S. Pd
Editor: H. Yuliati, A. Md