You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan PAGERHARJO
Kalurahan PAGERHARJO

Kap. SAMIGALUH, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

APBKAL 2024 Berubah Diawal Tahun

HERI YULIATI 01 Maret 2024 Dibaca 31 Kali

APBKal (Anggaran Pendapatan dan belanja Kalurahan) merupakan isntrumen pelaksanaan Kegiatan di Kalurahan. Di dalamnya memuat lima bidang pokok yang menjadi kewenangan kalurahan. lima bidang tersebut adalah Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan, Pemberdayaan Masyarakat dan Bidang Penanggulangan Bencana dan Keadaan Mendesak Desa.

Setelah disusun dan ditetapkan di bulan Desember 2023, APBKAL 2024 harus dirubah menyusul adanya PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 145 TAHUN 2023 TENTANG PENGELOLAAN DANA DESA 
dan PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 146 TAHUN 2023 TENTANG PENGALOKASIAN DANA DESA SETIAP DESA, PENYALURAN, DAN PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2024. Dalam peraturan tersebut memuat pagu Definitif dana desa Pagerharjo, sehingga perlu adanya penyesuain.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image