You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan PAGERHARJO
Kalurahan PAGERHARJO

Kap. SAMIGALUH, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Kalurahan Pagerharjo Kapanewon Samigaluh Kabupaten Kulon Progo, 55673

Resmi Dilantik, Peran Krusial Pantarlih Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo

HERI YULIATI 24 Juni 2024 Dibaca 333 Kali
Resmi Dilantik, Peran Krusial Pantarlih Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo

Pagerharjo, 24 Juni 2024 - Sebanyak 18 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dilantik untuk bertugas di 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Pagerharjo dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo 2024. Acara pelantikan ini diadakan di Balai Desa Pagerharjo dan dihadiri oleh Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Panitia Pengawas (Panwas) Desa.

Setelah prosesi pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan bimbingan teknis (bimtek) untuk para Pantarlih. Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pembekalan dan panduan teknis kepada Pantarlih dalam melaksanakan tugas pemutakhiran data pemilih dengan baik dan benar.

Monitoring terhadap pelaksanaan pelantikan dan bimtek dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kehadiran mereka memastikan bahwa seluruh proses berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

KPU Kulon Progo dipimpin oleh Kepala Divisi Hukum, M. Puja Rasa Satuhu, yang juga turut hadir dalam acara tersebut. Dalam sambutannya, Puja Rasa Satuhu menyampaikan apresiasinya kepada para Pantarlih yang telah bersedia berpartisipasi dalam proses pemilihan ini. "Terima kasih atas partisipasi teman-teman Pantarlih. Pantarlih memiliki peran krusial dalam memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya. Tugas teman-teman adalah mendata dan memutakhirkan data pemilih secara akurat dan tepat waktu," ujarnya.

Tugas Pantarlih sangat penting karena mereka merupakan garda terdepan dalam memastikan validitas data pemilih. Data yang akurat dan mutakhir adalah kunci untuk terselenggaranya pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. Dengan data pemilih yang valid, hak pilih setiap warga negara dapat terjamin, dan potensi kecurangan dapat diminimalisir.

Selain itu, kehadiran Pantarlih yang bekerja langsung di lapangan juga membantu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam proses pemilu. Hal ini sangat krusial untuk membangun demokrasi yang sehat dan partisipatif.

Para Pantarlih yang baru dilantik ini akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih di wilayah TPS masing-masing. Tugas mereka mencakup pendataan ulang dan memastikan setiap pemilih yang memenuhi syarat telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo tahun 2024 diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah mereka. KPUD Kulon Progo terus berupaya memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya hak pilih mereka.

Dengan dilantiknya para Pantarlih ini, KPU Kulon Progo optimis bahwa proses pemutakhiran data pemilih akan berjalan dengan baik, mendukung terlaksananya pemilihan yang demokratis dan berkualitas.

 

Penulis, Setiyoko, S. Pd

Editor, Mas Carik

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp4,042,360,549 Rp4,325,734,125
93.45%
Belanja
Rp2,732,888,975 Rp4,206,725,207
64.96%
Pembiayaan
Rp323,111,932 Rp323,232,182
99.96%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp86,553,100 Rp95,947,600
90.21%
Hasil Aset Desa
Rp11,300,800 Rp19,097,600
59.17%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp5,801,959 Rp5,000,000
116.04%
Dana Desa
Rp1,101,377,000 Rp1,101,377,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp105,697,492 Rp200,584,284
52.69%
Alokasi Dana Desa
Rp1,036,630,198 Rp1,208,727,641
85.76%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp1,695,000,000 Rp1,695,000,000
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,083,911,911 Rp1,544,958,942
70.16%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp716,309,914 Rp953,765,600
75.1%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp138,685,000 Rp215,079,800
64.48%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp754,692,000 Rp1,445,235,000
52.22%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp39,290,150 Rp47,685,865
82.39%