Pagerharjo, 30 Agustus 2024 – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) datangi Kalurahan Pagerharjo sebagai bagian dari kegiatan pemetaan kawasan rawan narkoba di wilayah Gunung Kidul dan Kulon Progo. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi area-area yang berpotensi memiliki risiko penyalahgunaan narkoba melalui pengisian kuesioner oleh masyarakat, lurah, dan aparat penegak hukum di masing-masing kalurahan.
Pengambilan data melalui kuesioner ini dimulai bulan ini dan akan berlangsung hingga September. Kuesioner yang disebarkan bertujuan untuk mendapatkan gambaran situasi dan potensi kerawanan narkoba di setiap kalurahan yang menjadi sasaran pemetaan.
Danang Yuli A., S.Pd., salah satu anggota tim BNNP DIY, menjelaskan bahwa pemilihan lokasi pemetaan dilakukan secara merata di seluruh kalurahan di wilayah Gunung Kidul dan Kulon Progo. "Pemilihan lokasi bukan karena adanya riwayat kasus narkoba di Kalurahan, tapi kita laksanakan di seluruh kalurahan Gunung Kidul dan Kulon Progo," ujarnya.
Tindak lanjut dari pemetaan ini akan dilakukan jika suatu wilayah terindikasi rawan narkoba dengan kategori waspada atau bahaya. BNNP DIY akan memberikan perhatian khusus melalui program-program pencegahan, seperti penyuluhan intensif, pengawasan lebih ketat, serta pelatihan bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba.
Masyarakat Pagerharjo diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan mengisi kuesioner yang telah disediakan. Partisipasi ini sangat penting untuk membantu BNNP DIY dalam melakukan pemetaan dan upaya pencegahan yang tepat sasaran. Warga masyarakat dapat mengisi kuesioner melalui link berikut.
https://ikrn.intioptima.com/p/3401-IKRN-1/
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi lapangan dan membantu dalam penanganan masalah narkoba di wilayah DIY secara efektif.
Penulis: Setiyoko, S. Pd
Editor: mas Carik
"Luar biasa responnya dr Kalurahan Pagerharjo. Salam sehat tanpa Narkoba