Pagerharjo, 2 Mei 2024 - Tahapan Pilkada serentak 2024 sudah dimulai. Saat ini sudah masuk dalam tahapan pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2024 untuk pemilihan gubernur, wakil gubernur dan bupati/walikota, wakil bupati/walikota.
Warga masyarakat Pagerharjo dapat berpartisipasi dalam Pilkada 2024 untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Kulon Progo dengan mencalonkan diri menjadi anggota PPS. Jadwal seleksi calon PPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo sebagai berikut.
1. Pengumuman pendaftaran PPS, 2 mei - 6 mei 2024
2. Penerima pendaftaran, 2 - 8 mei 2024
3. Perpanjangan pendaftaran PPS jika belum memenuhi kuota, 9 - 11 mei 2024
4. Penelitian administrasi calon anggota PPS, 3 - 12 mei 2024
5. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS, 13 - 14 mei 2024
6. Seleksi tertulis calon anggota PPS, 15 - 18 mei 2024
7. Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPS, 18 - 20 mei 2024
8. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS, 13 - 20 mei 2024
9. Wawancara calon anggota PPS, 21 - 23 mei 2024
10. Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPS, 24 - 25 mei 2024
11. Penetapan calon anggota PPS, 25 mei 2024
12. Pelantikan calon anggota PPS, 26 mei 2024
Masa kerja PPS Pilkada 2024 terhitung sejak dilantik sampai dengan 27 Januari 2025. Untuk besaran honorarium PPS Pilkada 2024 berkisar antara 1.300.000 - 1.500.000 rupiah.
Info lebih lengkap dapat dilihat diwebsite KPU Kulon Progo https://kab-kulonprogo.kpu.go.id/berita/baca/391/pengumuman-seleksi-anggota-panitia-pemungutan-suara-untuk-pemilihan-bupati-dan-wakil-bupati-pada-kabupaten-kulon-progo-tahun-2024
Penulis, Setiyoko, S. Pd
Editor, Mas Carik