You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan PAGERHARJO
Kalurahan PAGERHARJO

Kap. SAMIGALUH, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Kalurahan Pagerharjo Kapanewon Samigaluh Kabupaten Kulon Progo, 55673

Pancer Menoreh Gelar Pentas Seni Wayang Kulit

HERI YULIATI 12 Juli 2024 Dibaca 159 Kali
Pancer Menoreh Gelar Pentas Seni Wayang Kulit

Pagerharjo, 12 Juli 2024- Promosi Daya Tarik Wisata Pancer Menoreh diadakan dengan meriah, menampilkan pentas seni Wayang Kulit dengan dalang kondang, Ki Catur Kuncoro. Acara yang dimulai dengan pentas Lengger Tapeng Tresno Budoyo ini bertujuan untuk memperkenalkan dan mempromosikan daya tarik wisata Pancer Menoreh.

Lakon Wayang yang dibawakan kali ini berjudul "Mbangun Taman Maerokoco," yang membawa pesan harapan agar Pancer Menoreh semakin dikenal luas dan menarik banyak wisatawan untuk berkunjung ke Pagerharjo. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata DIY dengan dukungan Dana Keistimewaan (Danais) atas aspirasi dari Pokok Pikiran Anggota DPRD DIY, Lilik Syaiful Ahmad SP, yang juga menjabat sebagai wakil ketua komisi C DPRD DIY.

Dalam sambutannya, Lurah Pagerharjo menyampaikan bahwa tujuan acara ini adalah untuk mendukung promosi daya tarik wisata Pancer Menoreh yang dikelola oleh Bumdes Binangun Raharja Pagerharjo. "Kami berharap dengan adanya acara ini, Pancer Menoreh semakin dikenal dan menjadi destinasi wisata yang menarik banyak pengunjung," ujar beliau.

Lilik Syaiful Ahmad yang turut hadir dalam kesempatan tersebut mensosialisasikan fungsi dana aspirasi atau dana pokok pikiran. "Setiap Anggota DPRD DIY mendapatkan kewenangan dana aspirasi yang terpisah dari dana dinas-dinas. Dana ini bisa digunakan asalkan ada usulan dari masyarakat," jelas Lilik.

 

Tentang Dana Aspirasi

Dana aspirasi, juga dikenal sebagai dana pokok pikiran, adalah anggaran yang dialokasikan berdasarkan aspirasi atau usulan dari anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD). Berikut adalah beberapa kegunaan utama dari dana aspirasi:

1. Pembangunan Infrastruktur:

  • Dana ini dapat digunakan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya yang penting bagi masyarakat.

2. Peningkatan Kualitas Hidup:

  • Membantu program-program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) agar masyarakat memiliki tempat tinggal yang layak dan aman.

3. Pengembangan Pendidikan dan Kesehatan:

  • Mendukung pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan seperti sekolah, perpustakaan, pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), dan rumah sakit.

4. Promosi Budaya dan Pariwisata:

  • Membiayai kegiatan yang mendukung pelestarian budaya dan pariwisata, seperti festival seni, acara budaya, dan promosi destinasi wisata.

5. Pengembangan Ekonomi Lokal:

  • Mendukung program-program pengembangan ekonomi lokal, seperti pelatihan keterampilan bagi masyarakat, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pemberian modal usaha.

6. Sosial dan Kesejahteraan:

  • Dana ini juga bisa digunakan untuk kegiatan sosial yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti bantuan untuk warga kurang mampu, program pemberdayaan perempuan, dan bantuan bencana alam.

Selain memperkenalkan Pancer Menoreh, acara ini juga merupakan bagian dari upaya memperkenalkan tagline wisata Jogja yaitu "Pesona Jogja - Bangga Berwisata di Indonesia." Dengan adanya acara seperti ini, diharapkan masyarakat semakin mengenal dan mencintai destinasi wisata lokal.

Pentas Kesenian di Pancer Menoreh ini berhasil menarik perhatian banyak warga dan wisatawan yang datang untuk menikmati seni dan budaya tradisional, sekaligus mendukung pengembangan pariwisata lokal.

 

Penulis, Setiyoko, S. Pd

Editor, Mas Carik

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp383,201,161 Rp4,321,593,158
8.87%
Belanja
Rp372,447,872 Rp4,202,584,240
8.86%
Pembiayaan
Rp0 Rp-322,991,682
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp95,947,600
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp19,097,600
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp101,674 Rp5,000,000
2.03%
Dana Desa
Rp0 Rp1,101,377,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp6,571,563 Rp196,443,317
3.35%
Alokasi Dana Desa
Rp376,527,924 Rp1,208,727,641
31.15%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp0 Rp1,695,000,000
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp336,100,872 Rp1,529,338,042
21.98%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp954,792,400
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp36,347,000 Rp225,554,800
16.11%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp1,444,785,000
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp48,113,998
0%