You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan PAGERHARJO
Kalurahan PAGERHARJO

Kap. SAMIGALUH, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Kalurahan Pagerharjo Kapanewon Samigaluh Kabupaten Kulon Progo, 55673

PEMERINTAH DORONG PEMBANGUNAN WILAYAH PERBATASAN SEBAGAI PINTU GERBANG KESEJAHTERAAN DIY

SETIYOKO 17 April 2025 Dibaca 301 Kali
PEMERINTAH DORONG PEMBANGUNAN WILAYAH PERBATASAN SEBAGAI PINTU GERBANG KESEJAHTERAAN DIY

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus mendorong percepatan pembangunan wilayah perbatasan melalui implementasi Peraturan Daerah DIY Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembangunan Wilayah Perbatasan. Hal ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi dan evaluasi kebijakan yang berlangsung di Pagerharjo (17-04-2025) salah satu wilayah perbatasan di utara Kulon Progo, dengan menghadirkan anggota DPRD DIY, Akhid Nuryati, SE.

Dalam kesempatan tersebut, Akhid menyampaikan pentingnya penanda keistimewaan di titik-titik perbatasan DIY, khususnya di 48 titik wilayah Kulon Progo yang berbatasan langsung dengan provinsi lain. “Perlu adanya penanda visual agar masyarakat dan pendatang mengetahui bahwa mereka telah memasuki wilayah Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta,” ujarnya.

Lebih jauh, Akhid menekankan bahwa penanda wilayah tidak hanya berfungsi sebagai simbol administratif dan identitas keistimewaan, tetapi juga dapat dirancang sebagai ruang interaksi masyarakat. Penanda bisa dikembangkan menjadi area publik yang menarik, pusat informasi, bahkan ruang terbuka yang mampu memicu kegiatan sosial dan ekonomi warga sekitar, seperti pasar tiban, kuliner lokal, hingga sentra UMKM khas perbatasan.

Pembangunan Menyasar Kebutuhan Dasar Masyarakat

Dalam Perda tersebut, Pemerintah DIY berkomitmen mendorong pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di wilayah perbatasan. Tiga sektor yang menjadi fokus utama adalah kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan umum. Percepatan pelayanan dasar di ketiga bidang ini dipandang penting untuk menjamin kesetaraan hak dan kualitas hidup seluruh warga DIY, termasuk yang tinggal di perbatasan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan keadilan pembangunan, di mana warga perbatasan memiliki akses layanan publik yang layak dan berkualitas, sebagaimana yang diperoleh warga di pusat kota.

Indikator Keberhasilan: Pengurangan Desil 1

Pemerintah Daerah juga menerapkan indikator yang terukur untuk menilai keberhasilan pembangunan wilayah perbatasan, yaitu berkurangnya jumlah keluarga yang termasuk dalam desil 1 (kategori ekonomi terbawah) berdasarkan data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem). Hal ini menunjukkan orientasi pembangunan tidak hanya fisik, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat miskin.

Dari Pinggiran Menuju Pusat Perhatian

Arah kebijakan pembangunan wilayah perbatasan DIY kini mengalami pergeseran paradigma. Wilayah yang dulu dipandang sebagai “pinggiran” kini justru ditempatkan sebagai pintu gerbang kesejahteraan. Pemerintah Daerah menempatkan pembangunan kawasan perbatasan sebagai prioritas dalam rencana pembangunan daerah, dengan harapan menjadi etalase wajah DIY yang sesungguhnya.

Akhid Nuryati mengajak masyarakat wilayah perbatasan untuk tidak ragu dalam merespons peluang ini. “Masyarakat perbatasan memiliki kesempatan besar, bahkan prioritas sebagai sasaran pembangunan. Tinggal bagaimana masyarakatnya semangat dan mampu menangkap peluang yang ada,” ujarnya.

Pemerintah sudah hadir dengan regulasi, dukungan anggaran, serta program yang jelas. Kini saatnya masyarakat wilayah perbatasan membuktikan bahwa mereka siap bergerak, tumbuh, dan menjadi motor kemajuan dari pinggiran.

Penulis: Setiyoko, S. Pd

Editor: H. Yuliati, A. Md

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp4,042,360,549 Rp4,325,734,125
93.45%
Belanja
Rp2,732,888,975 Rp4,206,725,207
64.96%
Pembiayaan
Rp323,111,932 Rp323,232,182
99.96%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp86,553,100 Rp95,947,600
90.21%
Hasil Aset Desa
Rp11,300,800 Rp19,097,600
59.17%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp5,801,959 Rp5,000,000
116.04%
Dana Desa
Rp1,101,377,000 Rp1,101,377,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp105,697,492 Rp200,584,284
52.69%
Alokasi Dana Desa
Rp1,036,630,198 Rp1,208,727,641
85.76%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp1,695,000,000 Rp1,695,000,000
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,083,911,911 Rp1,544,958,942
70.16%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp716,309,914 Rp953,765,600
75.1%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp138,685,000 Rp215,079,800
64.48%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp754,692,000 Rp1,445,235,000
52.22%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp39,290,150 Rp47,685,865
82.39%