
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus mendorong percepatan pembangunan wilayah perbatasan melalui implementasi Peraturan Daerah DIY Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembangunan Wilayah Perbatasan. Hal ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi dan evaluasi kebijakan yang berlangsung di Pagerharjo (17-04-2025) salah satu wilayah perbatasan di utara Kulon Progo, dengan menghadirkan anggota DPRD DIY, Akhid Nuryati, SE.
Dalam kesempatan tersebut, Akhid menyampaikan pentingnya penanda keistimewaan di titik-titik perbatasan DIY, khususnya di 48 titik wilayah Kulon Progo yang berbatasan langsung dengan provinsi lain. “Perlu adanya penanda visual agar masyarakat dan pendatang mengetahui bahwa mereka telah memasuki wilayah Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta,” ujarnya.
Lebih jauh, Akhid menekankan bahwa penanda wilayah tidak hanya berfungsi sebagai simbol administratif dan identitas keistimewaan, tetapi juga dapat dirancang sebagai ruang interaksi masyarakat. Penanda bisa dikembangkan menjadi area publik yang menarik, pusat informasi, bahkan ruang terbuka yang mampu memicu kegiatan sosial dan ekonomi warga sekitar, seperti pasar tiban, kuliner lokal, hingga sentra UMKM khas perbatasan.
Pembangunan Menyasar Kebutuhan Dasar Masyarakat
Dalam Perda tersebut, Pemerintah DIY berkomitmen mendorong pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di wilayah perbatasan. Tiga sektor yang menjadi fokus utama adalah kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan umum. Percepatan pelayanan dasar di ketiga bidang ini dipandang penting untuk menjamin kesetaraan hak dan kualitas hidup seluruh warga DIY, termasuk yang tinggal di perbatasan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan keadilan pembangunan, di mana warga perbatasan memiliki akses layanan publik yang layak dan berkualitas, sebagaimana yang diperoleh warga di pusat kota.
Indikator Keberhasilan: Pengurangan Desil 1
Pemerintah Daerah juga menerapkan indikator yang terukur untuk menilai keberhasilan pembangunan wilayah perbatasan, yaitu berkurangnya jumlah keluarga yang termasuk dalam desil 1 (kategori ekonomi terbawah) berdasarkan data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem). Hal ini menunjukkan orientasi pembangunan tidak hanya fisik, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat miskin.
Dari Pinggiran Menuju Pusat Perhatian
Arah kebijakan pembangunan wilayah perbatasan DIY kini mengalami pergeseran paradigma. Wilayah yang dulu dipandang sebagai “pinggiran” kini justru ditempatkan sebagai pintu gerbang kesejahteraan. Pemerintah Daerah menempatkan pembangunan kawasan perbatasan sebagai prioritas dalam rencana pembangunan daerah, dengan harapan menjadi etalase wajah DIY yang sesungguhnya.
Akhid Nuryati mengajak masyarakat wilayah perbatasan untuk tidak ragu dalam merespons peluang ini. “Masyarakat perbatasan memiliki kesempatan besar, bahkan prioritas sebagai sasaran pembangunan. Tinggal bagaimana masyarakatnya semangat dan mampu menangkap peluang yang ada,” ujarnya.
Pemerintah sudah hadir dengan regulasi, dukungan anggaran, serta program yang jelas. Kini saatnya masyarakat wilayah perbatasan membuktikan bahwa mereka siap bergerak, tumbuh, dan menjadi motor kemajuan dari pinggiran.
Penulis: Setiyoko, S. Pd
Editor: H. Yuliati, A. Md