You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan PAGERHARJO
Kalurahan PAGERHARJO

Kap. SAMIGALUH, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Kalurahan Pagerharjo Kapanewon Samigaluh Kabupaten Kulon Progo, 55673

Tim Inspektorat Kulon Progo Uji Akuntabilitas LPJ APBKal Pagerharjo

HERI YULIATI 11 Juli 2024 Dibaca 164 Kali
Tim Inspektorat Kulon Progo Uji Akuntabilitas LPJ APBKal Pagerharjo

Pagerharjo, 11 Juli 2024 - Hari ini, Inspektorat Daerah Kulon Progo melaksanakan pemeriksaan tahunan terhadap Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKAL) tahun 2023 Pemerintah Kalurahan Pagerharjo. Pemeriksaan ini meliputi dua aspek utama, yakni administrasi keuangan dan cek fisik hasil pembangunan.

Tim Inspektorat yang diketuai oleh Panggih Legawa, S.E., M.Acc, melakukan cek fisik terhadap hasil-hasil pembangunan di Kalurahan Pagerharjo. Tim Inspektorat dibersamai oleh Lurah, Carik, Ulu-ulu, dan Kamituwa saat melakukan cek fisik. Pemeriksaan fisik ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilaksanakan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah disetujui.

Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan akuntabilitas laporan keuangan dan kepatuhan terhadap undang-undang yang berlaku. Pemeriksaan ini penting untuk menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa.

Dalam kesimpulannya, Inspektorat Daerah Kulon Progo menyatakan bahwa secara umum pelaksanaan APBKAL 2023 Pemerintah Kalurahan Pagerharjo sudah baik. Pemeriksaan administrasi keuangan menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, cek fisik juga menunjukkan bahwa hasil pembangunan telah terlaksana dengan baik dan sesuai dengan perencanaan.

Dengan hasil pemeriksaan ini, diharapkan Pemerintah Kalurahan Pagerharjo dapat terus meningkatkan kinerja dan menjaga transparansi dalam pengelolaan anggaran desa, serta selalumematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Penulis, Setiyoko, S. Pd

Editor, Mas Carik

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp383,201,161 Rp4,321,593,158
8.87%
Belanja
Rp372,447,872 Rp4,202,584,240
8.86%
Pembiayaan
Rp0 Rp-322,991,682
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp95,947,600
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp19,097,600
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp101,674 Rp5,000,000
2.03%
Dana Desa
Rp0 Rp1,101,377,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp6,571,563 Rp196,443,317
3.35%
Alokasi Dana Desa
Rp376,527,924 Rp1,208,727,641
31.15%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp0 Rp1,695,000,000
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp336,100,872 Rp1,529,338,042
21.98%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp954,792,400
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp36,347,000 Rp225,554,800
16.11%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp1,444,785,000
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp48,113,998
0%