You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan PAGERHARJO
Kalurahan PAGERHARJO

Kap. SAMIGALUH, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Kalurahan Pagerharjo Kapanewon Samigaluh Kabupaten Kulon Progo, 55673

Tim Inspektorat Kulon Progo Uji Akuntabilitas LPJ APBKal Pagerharjo

HERI YULIATI 11 Juli 2024 Dibaca 215 Kali
Tim Inspektorat Kulon Progo Uji Akuntabilitas LPJ APBKal Pagerharjo

Pagerharjo, 11 Juli 2024 - Hari ini, Inspektorat Daerah Kulon Progo melaksanakan pemeriksaan tahunan terhadap Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKAL) tahun 2023 Pemerintah Kalurahan Pagerharjo. Pemeriksaan ini meliputi dua aspek utama, yakni administrasi keuangan dan cek fisik hasil pembangunan.

Tim Inspektorat yang diketuai oleh Panggih Legawa, S.E., M.Acc, melakukan cek fisik terhadap hasil-hasil pembangunan di Kalurahan Pagerharjo. Tim Inspektorat dibersamai oleh Lurah, Carik, Ulu-ulu, dan Kamituwa saat melakukan cek fisik. Pemeriksaan fisik ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilaksanakan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah disetujui.

Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan akuntabilitas laporan keuangan dan kepatuhan terhadap undang-undang yang berlaku. Pemeriksaan ini penting untuk menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa.

Dalam kesimpulannya, Inspektorat Daerah Kulon Progo menyatakan bahwa secara umum pelaksanaan APBKAL 2023 Pemerintah Kalurahan Pagerharjo sudah baik. Pemeriksaan administrasi keuangan menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, cek fisik juga menunjukkan bahwa hasil pembangunan telah terlaksana dengan baik dan sesuai dengan perencanaan.

Dengan hasil pemeriksaan ini, diharapkan Pemerintah Kalurahan Pagerharjo dapat terus meningkatkan kinerja dan menjaga transparansi dalam pengelolaan anggaran desa, serta selalumematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Penulis, Setiyoko, S. Pd

Editor, Mas Carik

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp4,042,360,549 Rp4,325,734,125
93.45%
Belanja
Rp2,732,888,975 Rp4,206,725,207
64.96%
Pembiayaan
Rp323,111,932 Rp323,232,182
99.96%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp86,553,100 Rp95,947,600
90.21%
Hasil Aset Desa
Rp11,300,800 Rp19,097,600
59.17%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp5,801,959 Rp5,000,000
116.04%
Dana Desa
Rp1,101,377,000 Rp1,101,377,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp105,697,492 Rp200,584,284
52.69%
Alokasi Dana Desa
Rp1,036,630,198 Rp1,208,727,641
85.76%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp1,695,000,000 Rp1,695,000,000
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,083,911,911 Rp1,544,958,942
70.16%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp716,309,914 Rp953,765,600
75.1%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp138,685,000 Rp215,079,800
64.48%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp754,692,000 Rp1,445,235,000
52.22%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp39,290,150 Rp47,685,865
82.39%