You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan PAGERHARJO
Kalurahan PAGERHARJO

Kap. SAMIGALUH, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Kalurahan Pagerharjo Kapanewon Samigaluh Kabupaten Kulon Progo, 55673

Tim Inspektorat Kulon Progo Uji Akuntabilitas LPJ APBKal Pagerharjo

HERI YULIATI 11 Juli 2024 Dibaca 144 Kali
Tim Inspektorat Kulon Progo Uji Akuntabilitas LPJ APBKal Pagerharjo

Pagerharjo, 11 Juli 2024 - Hari ini, Inspektorat Daerah Kulon Progo melaksanakan pemeriksaan tahunan terhadap Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKAL) tahun 2023 Pemerintah Kalurahan Pagerharjo. Pemeriksaan ini meliputi dua aspek utama, yakni administrasi keuangan dan cek fisik hasil pembangunan.

Tim Inspektorat yang diketuai oleh Panggih Legawa, S.E., M.Acc, melakukan cek fisik terhadap hasil-hasil pembangunan di Kalurahan Pagerharjo. Tim Inspektorat dibersamai oleh Lurah, Carik, Ulu-ulu, dan Kamituwa saat melakukan cek fisik. Pemeriksaan fisik ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilaksanakan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah disetujui.

Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan akuntabilitas laporan keuangan dan kepatuhan terhadap undang-undang yang berlaku. Pemeriksaan ini penting untuk menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa.

Dalam kesimpulannya, Inspektorat Daerah Kulon Progo menyatakan bahwa secara umum pelaksanaan APBKAL 2023 Pemerintah Kalurahan Pagerharjo sudah baik. Pemeriksaan administrasi keuangan menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, cek fisik juga menunjukkan bahwa hasil pembangunan telah terlaksana dengan baik dan sesuai dengan perencanaan.

Dengan hasil pemeriksaan ini, diharapkan Pemerintah Kalurahan Pagerharjo dapat terus meningkatkan kinerja dan menjaga transparansi dalam pengelolaan anggaran desa, serta selalumematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Penulis, Setiyoko, S. Pd

Editor, Mas Carik

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp2,928,219,296 Rp3,396,128,356
86.22%
Belanja
Rp2,445,455,359 Rp3,567,343,544
68.55%
Pembiayaan
Rp196,215,188 Rp171,215,188
114.6%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp81,759,900 Rp91,947,600
88.92%
Hasil Aset Desa
Rp2,423,000 Rp18,597,000
13.03%
Dana Desa
Rp1,459,920,000 Rp1,459,920,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp66,082,708 Rp141,059,531
46.85%
Alokasi Dana Desa
Rp818,033,688 Rp1,181,604,225
69.23%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp500,000,000 Rp500,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp0 Rp3,000,000
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,135,849,058 Rp1,673,873,416
67.86%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp307,847,301 Rp664,421,200
46.33%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp228,254,500 Rp324,256,650
70.39%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp719,104,500 Rp819,061,000
87.8%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp54,400,000 Rp85,731,278
63.45%