
Pagerharjo, 11 Juli 2024 - Hari ini, Inspektorat Daerah Kulon Progo melaksanakan pemeriksaan tahunan terhadap Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKAL) tahun 2023 Pemerintah Kalurahan Pagerharjo. Pemeriksaan ini meliputi dua aspek utama, yakni administrasi keuangan dan cek fisik hasil pembangunan.
Tim Inspektorat yang diketuai oleh Panggih Legawa, S.E., M.Acc, melakukan cek fisik terhadap hasil-hasil pembangunan di Kalurahan Pagerharjo. Tim Inspektorat dibersamai oleh Lurah, Carik, Ulu-ulu, dan Kamituwa saat melakukan cek fisik. Pemeriksaan fisik ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilaksanakan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah disetujui.
Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan akuntabilitas laporan keuangan dan kepatuhan terhadap undang-undang yang berlaku. Pemeriksaan ini penting untuk menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa.
Dalam kesimpulannya, Inspektorat Daerah Kulon Progo menyatakan bahwa secara umum pelaksanaan APBKAL 2023 Pemerintah Kalurahan Pagerharjo sudah baik. Pemeriksaan administrasi keuangan menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, cek fisik juga menunjukkan bahwa hasil pembangunan telah terlaksana dengan baik dan sesuai dengan perencanaan.
Dengan hasil pemeriksaan ini, diharapkan Pemerintah Kalurahan Pagerharjo dapat terus meningkatkan kinerja dan menjaga transparansi dalam pengelolaan anggaran desa, serta selalumematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis, Setiyoko, S. Pd
Editor, Mas Carik