
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi keuangan daerah. Hal ini ditegaskan dalam High Level Meeting pada 16 April 2025, Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-DIY yang juga menjadi momentum peluncuran aplikasi DIGDAYA oleh BPD DIY—aplikasi yang ditujukan untuk transaksi keuangan di tingkat desa dan telah terintegrasi dengan Siskeudes.
Ketua TP2DD DIY, Drs. Beni Suharsono, M.Si, menyampaikan bahwa digitalisasi transaksi di lingkungan pemerintah daerah perlu terus diperluas untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan keuangan.
“TP2DD mempercepat perluasan transaksi digital di lingkungan Pemda DIY, untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Desa menjadi salah satu titik fokus dalam strategi ini. Dengan 95% keuangan desa saat ini masih bergantung pada dana transfer pusat seperti Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), ke depan desa diharapkan dapat mengembangkan Pendapatan Asli Desa (PAD) sebagai sumber keuangan utama. Dana transfer cukup menjadi stimulan, bukan tulang punggung keuangan desa.
Peluncuran aplikasi DIGDAYA menjadi langkah nyata dalam mendukung hal tersebut. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah transaksi di tingkat desa secara digital dan terintegrasi langsung dengan sistem keuangan desa yang sudah ada, yaitu Siskeudes. Dengan begitu, proses pengelolaan keuangan desa diharapkan menjadi semakin tertib, transparan, dan efisien.
Gubernur DIY menegaskan komitmennya terhadap penguatan kalurahan melalui digitalisasi.
“Blank spot sudah selesai di tahun 2023, seluruh wilayah DIY sudah terjangkau fiber optik untuk mendukung digitalisasi desa,” tegas beliau.
Langkah-langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa desa tidak hanya diposisikan sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai motor penggerak perubahan, khususnya dalam hal tata kelola keuangan yang transparan dan berbasis teknologi.
Penulis: Setiyoko, S. Pd
Editor: H. Yuliati, A. Md