You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan PAGERHARJO
Kalurahan PAGERHARJO

Kap. SAMIGALUH, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Kalurahan Pagerharjo Kapanewon Samigaluh Kabupaten Kulon Progo, 55673

Sinergi Digitalisasi Transaksi Keuangan Desa Menuju Kemandirian Daerah

SETIYOKO 17 April 2025 Dibaca 8 Kali
Sinergi Digitalisasi Transaksi Keuangan Desa Menuju Kemandirian Daerah

Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi keuangan daerah. Hal ini ditegaskan dalam High Level Meeting pada 16 April 2025, Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-DIY yang juga menjadi momentum peluncuran aplikasi DIGDAYA oleh BPD DIY—aplikasi yang ditujukan untuk transaksi keuangan di tingkat desa dan telah terintegrasi dengan Siskeudes.

Ketua TP2DD DIY, Drs. Beni Suharsono, M.Si, menyampaikan bahwa digitalisasi transaksi di lingkungan pemerintah daerah perlu terus diperluas untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan keuangan.

“TP2DD mempercepat perluasan transaksi digital di lingkungan Pemda DIY, untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Desa menjadi salah satu titik fokus dalam strategi ini. Dengan 95% keuangan desa saat ini masih bergantung pada dana transfer pusat seperti Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), ke depan desa diharapkan dapat mengembangkan Pendapatan Asli Desa (PAD) sebagai sumber keuangan utama. Dana transfer cukup menjadi stimulan, bukan tulang punggung keuangan desa.

Peluncuran aplikasi DIGDAYA menjadi langkah nyata dalam mendukung hal tersebut. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah transaksi di tingkat desa secara digital dan terintegrasi langsung dengan sistem keuangan desa yang sudah ada, yaitu Siskeudes. Dengan begitu, proses pengelolaan keuangan desa diharapkan menjadi semakin tertib, transparan, dan efisien.

Gubernur DIY menegaskan komitmennya terhadap penguatan kalurahan melalui digitalisasi.

“Blank spot sudah selesai di tahun 2023, seluruh wilayah DIY sudah terjangkau fiber optik untuk mendukung digitalisasi desa,” tegas beliau.

Langkah-langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa desa tidak hanya diposisikan sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai motor penggerak perubahan, khususnya dalam hal tata kelola keuangan yang transparan dan berbasis teknologi.

Penulis: Setiyoko, S. Pd

Editor: H. Yuliati, A. Md

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp383,201,161 Rp4,321,593,158
8.87%
Belanja
Rp372,447,872 Rp4,202,584,240
8.86%
Pembiayaan
Rp0 Rp-322,991,682
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp95,947,600
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp19,097,600
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp101,674 Rp5,000,000
2.03%
Dana Desa
Rp0 Rp1,101,377,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp6,571,563 Rp196,443,317
3.35%
Alokasi Dana Desa
Rp376,527,924 Rp1,208,727,641
31.15%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp0 Rp1,695,000,000
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp336,100,872 Rp1,529,338,042
21.98%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp954,792,400
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp36,347,000 Rp225,554,800
16.11%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp1,444,785,000
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp48,113,998
0%