You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan PAGERHARJO
Kalurahan PAGERHARJO

Kap. SAMIGALUH, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Kalurahan Pagerharjo Kapanewon Samigaluh Kabupaten Kulon Progo, 55673

Sinergi Digitalisasi Transaksi Keuangan Desa Menuju Kemandirian Daerah

SETIYOKO 17 April 2025 Dibaca 139 Kali
Sinergi Digitalisasi Transaksi Keuangan Desa Menuju Kemandirian Daerah

Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi keuangan daerah. Hal ini ditegaskan dalam High Level Meeting pada 16 April 2025, Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-DIY yang juga menjadi momentum peluncuran aplikasi DIGDAYA oleh BPD DIY—aplikasi yang ditujukan untuk transaksi keuangan di tingkat desa dan telah terintegrasi dengan Siskeudes.

Ketua TP2DD DIY, Drs. Beni Suharsono, M.Si, menyampaikan bahwa digitalisasi transaksi di lingkungan pemerintah daerah perlu terus diperluas untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan keuangan.

“TP2DD mempercepat perluasan transaksi digital di lingkungan Pemda DIY, untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Desa menjadi salah satu titik fokus dalam strategi ini. Dengan 95% keuangan desa saat ini masih bergantung pada dana transfer pusat seperti Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), ke depan desa diharapkan dapat mengembangkan Pendapatan Asli Desa (PAD) sebagai sumber keuangan utama. Dana transfer cukup menjadi stimulan, bukan tulang punggung keuangan desa.

Peluncuran aplikasi DIGDAYA menjadi langkah nyata dalam mendukung hal tersebut. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah transaksi di tingkat desa secara digital dan terintegrasi langsung dengan sistem keuangan desa yang sudah ada, yaitu Siskeudes. Dengan begitu, proses pengelolaan keuangan desa diharapkan menjadi semakin tertib, transparan, dan efisien.

Gubernur DIY menegaskan komitmennya terhadap penguatan kalurahan melalui digitalisasi.

“Blank spot sudah selesai di tahun 2023, seluruh wilayah DIY sudah terjangkau fiber optik untuk mendukung digitalisasi desa,” tegas beliau.

Langkah-langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa desa tidak hanya diposisikan sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai motor penggerak perubahan, khususnya dalam hal tata kelola keuangan yang transparan dan berbasis teknologi.

Penulis: Setiyoko, S. Pd

Editor: H. Yuliati, A. Md

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp4,042,360,549 Rp4,325,734,125
93.45%
Belanja
Rp2,732,888,975 Rp4,206,725,207
64.96%
Pembiayaan
Rp323,111,932 Rp323,232,182
99.96%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp86,553,100 Rp95,947,600
90.21%
Hasil Aset Desa
Rp11,300,800 Rp19,097,600
59.17%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp5,801,959 Rp5,000,000
116.04%
Dana Desa
Rp1,101,377,000 Rp1,101,377,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp105,697,492 Rp200,584,284
52.69%
Alokasi Dana Desa
Rp1,036,630,198 Rp1,208,727,641
85.76%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp1,695,000,000 Rp1,695,000,000
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,083,911,911 Rp1,544,958,942
70.16%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp716,309,914 Rp953,765,600
75.1%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp138,685,000 Rp215,079,800
64.48%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp754,692,000 Rp1,445,235,000
52.22%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp39,290,150 Rp47,685,865
82.39%