Pagerharjo, 20 April 2022 _ Lurah Pagerharjo, Kapanewon Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo, hari ini melaksanakan survei pekerjaan Pembangunan Jalan Usaha Tani Ngrau yang dilaksanakan oleh masyarakat. Setelah selesai melakukan survei dan menyaksikan warga melaksanakan pekerjaan cor blok, Beliau tidak bisa diam. Akhirnya, Beliau ikut turun membantu meratakan material yang sudah siap. "Saya gatal kalau hanya melihat saja, sudah terbiasa ikut bekerja", ujar Lurah Pagerharjo.
Pembangunan Jalan Usaha Tani tahun ini, menggunakan Dana Desa yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APB Kal) Tahun 2022 Pemerintah Kalurahan Pagerharjo. Hal ini tentu sesuai dengan amanat yang diberikan oleh Pemerintah Pusat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Proritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 dan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 104 Tahun 2021 Tentang RIncian APBN Tahun Anggaran 2022. Dikutip dari dua peraturan tersebut penggunaan Dana Desa Tahun 2022 diatur penggunaannya sebagai berikut :
Kegiatan Pembangunan Jalan Usaha Tani dianggarkan sebesar Rp 159.035.500,- (seratus lima puluh sembilan juta tiga puluh lima ribu lima ratus rupiah), yang di dalamnya sudah termasuk pajak-pajak kepada negara dan biaya operasional pembangunan. Anggaran tersebut baru dapat mencakup 3 (tiga) lokasi pembangunan Jalan Usaha Tani yang ada di Pagerharjo yaitu Jalan Usaha Tani Kebon Dalem Padukuhan Ngentak, Jalan Usaha Tani Ngrau Padukuhan Jobolawang dan Jembatan Jalan Usaha Tani Padukuhan Ngemplak.
Dengan dibangunnya beberapa Jalan Usaha Tani ini, harapannya dapat mempermudah petani ataupun warga masyarakat menuju lokasi pertanian. Selain itu juga bisa mempermudah petani dalam mengangkut hasil panennya. Sehingga kegiatan pertanian semakin efektif dan efisien.
Penulis, Setiyoko, S. Pd (Carik).