You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan PAGERHARJO
Kalurahan PAGERHARJO

Kap. SAMIGALUH, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

"Gatal" Hanya Melihat, Pak Lurah Turun Tangan Sendiri

HERI YULIATI 20 April 2022 Dibaca 1.425 Kali

Pagerharjo, 20 April 2022 _ Lurah Pagerharjo, Kapanewon Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo, hari ini melaksanakan survei pekerjaan Pembangunan Jalan Usaha Tani Ngrau yang dilaksanakan oleh masyarakat. Setelah selesai melakukan survei dan menyaksikan warga melaksanakan pekerjaan cor blok, Beliau tidak bisa diam. Akhirnya, Beliau ikut turun membantu meratakan material yang sudah siap. "Saya gatal kalau hanya melihat saja, sudah terbiasa ikut bekerja", ujar Lurah Pagerharjo.

Pembangunan Jalan Usaha Tani tahun ini, menggunakan Dana Desa yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APB Kal) Tahun 2022 Pemerintah Kalurahan Pagerharjo. Hal ini tentu sesuai dengan amanat yang diberikan oleh Pemerintah Pusat yang tertuang dalam  Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Proritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 dan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 104 Tahun 2021 Tentang RIncian APBN Tahun Anggaran 2022. Dikutip dari dua peraturan tersebut penggunaan Dana Desa Tahun 2022 diatur penggunaannya sebagai berikut :

  1. program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen);
  2. program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen);
  3. dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8% (delapan persen), dari alokasi Dana Desa setiap desa; dan
  4. Program sektor priortas lainnya.
  5. Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa;
  6. Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa; dan
  7. Mitigas dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan Desa.

Kegiatan Pembangunan Jalan Usaha Tani dianggarkan sebesar Rp 159.035.500,- (seratus lima puluh sembilan juta tiga puluh lima ribu lima ratus rupiah), yang di dalamnya sudah termasuk pajak-pajak kepada negara dan biaya operasional pembangunan. Anggaran tersebut baru dapat mencakup 3 (tiga) lokasi pembangunan Jalan Usaha Tani yang ada di Pagerharjo yaitu Jalan Usaha Tani Kebon Dalem Padukuhan Ngentak, Jalan Usaha Tani Ngrau Padukuhan Jobolawang dan Jembatan Jalan Usaha Tani Padukuhan Ngemplak.

Dengan dibangunnya beberapa Jalan Usaha Tani ini, harapannya dapat mempermudah petani ataupun warga masyarakat menuju lokasi pertanian. Selain itu juga bisa mempermudah petani dalam mengangkut hasil panennya. Sehingga kegiatan pertanian semakin efektif dan efisien.

Penulis, Setiyoko, S. Pd (Carik).

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image