You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan PAGERHARJO
Kalurahan PAGERHARJO

Kap. SAMIGALUH, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Kalurahan Pagerharjo Kapanewon Samigaluh Kabupaten Kulon Progo, 55673

Inspektorat DIY Laksanakan Pemeriksaan Pelaksanaan BKK DAIS di Kalurahan Pagerharjo

SETIYOKO 28 Juli 2025 Dibaca 20 Kali
Inspektorat DIY Laksanakan Pemeriksaan Pelaksanaan BKK DAIS di Kalurahan Pagerharjo

Pagerharjo, 28 Juli 2025 – Inspektorat DIY melaksanakan pemeriksaan lapangan dan administrasi terhadap pelaksanaan Belanja Keuangan Khusus Daerah (BKK DAIS) di Kalurahan Pagerharjo, yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1.695.000.000 untuk tiga program strategis. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan dana tersebut sesuai dengan aturan teknis yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

Tiga program yang mendapat alokasi dana tersebut terdiri dari:

  1. Arsitektur Gaya Jogja: Alokasi dana sebesar Rp 195.000.000 untuk pembangunan rumah layak huni dengan corak arsitektur gaya Jogja bagi keluarga yang memenuhi kriteria.
  2. Kawasan Terpadu: Program yang mendapat alokasi dana sebesar Rp 1.400.000.000 ini bertujuan untuk mengembangkan potensi desa yang sudah dipetakan, yaitu pengembangan komoditas kopi dan vanili.
  3. Reformasi Kalurahan: Alokasi dana sebesar Rp 100.000.000 untuk mendukung dua sub-program, yaitu RBKAL (Reformasi Birokrasi Kalurahan) yang bertujuan untuk menunjang pelayanan prima di kalurahan, dan RPMKAL (Reformasi Pengurangan Stunting dan Kemiskinan) yang berfokus pada pengurangan angka stunting dan kemiskinan.

Irda, sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), memastikan bahwa semua program yang bersumber dari BKK DAIS ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Gubernur DIY Nomor 52 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Bantuan Keuangan Khusus Daerah kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Kalurahan.

Irda juga menegaskan bahwa dana yang ditransfer dari Pemerintah Daerah DIY langsung ke Kalurahan Pagerharjo harus dikelola dengan baik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan. Seluruh proses ini harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel agar memastikan keberhasilan dan keberlanjutan program.

Dengan pengawasan ketat dari Inspektorat DIY, diharapkan pelaksanaan program BKK DAIS ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Pagerharjo, terutama dalam pengembangan sektor ekonomi dan peningkatan kualitas hidup.

Penulis: Setiyoko, S. Pd

Editor: H. Yuliati, A. Md

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp383,201,161 Rp4,321,593,158
8.87%
Belanja
Rp372,447,872 Rp4,202,584,240
8.86%
Pembiayaan
Rp0 Rp-322,991,682
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp95,947,600
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp19,097,600
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp101,674 Rp5,000,000
2.03%
Dana Desa
Rp0 Rp1,101,377,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp6,571,563 Rp196,443,317
3.35%
Alokasi Dana Desa
Rp376,527,924 Rp1,208,727,641
31.15%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp0 Rp1,695,000,000
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp336,100,872 Rp1,529,338,042
21.98%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp954,792,400
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp36,347,000 Rp225,554,800
16.11%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp1,444,785,000
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp48,113,998
0%