Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Pemerintah Kalurahan Pagerharjo triwulan satu, sudah disalurkan pada tanggal 28 Maret 2024. BLT Dana Desa tersebut dianggarkan dalam APBKAL Pagerharjo tahun anggaran 2024 yang bersumber dari Dana Desa (dana transfer dari APBN) sebesar 72.000.000 rupiah. BLT menjadi prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024, yang tertuang dalam PMK Nomor 145 dan 146 Tahun 2023. Dalam aturan tersebut Pemerintah Desa wajib menganggarkan BLT Dana Desa maksimal 25 persen dari anggaran Dana Desa yang ditransfer dari Rekening Kas Negara ke Rekening Kas Desa.
Pemerintah Kalurahan Pagerharjo menyalurkan BLT Dana Desa Tahun 2024 melalui Bumdes Binangun Raharja Pagerharjo. Mekanisme penyaluran BLT Dana Desa, dari Rekening Kas Desa di transfer ke Bumdes, kemudian Bumdes menyalurkan langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). KPM datang langsung ke Bumdes untuk mengambil BLT.
Sejumlah 20 KPM di 20 Padukuhan, telah menerima BLT Dana Desa Triwulan Satu (Januari - Maret) secara utuh tanpa adanya potongan. Masing-masing KPM menerima BLT sebesar Rp 300.000,- per bulan selama 12 bulan.
Pada penyaluran BLT tahun ini, terdapat KPM yang tidak dapat datang ke Bumdes karena kondisi tertentu. "Demi mengupayakan BLT dapat tersampaikan tepat waktu, petugas dari Bumdes menyampaikan BLT langsung ke rumah KPM. Salah satunya adalah KPM di Padukuhan Jobolawang, karena kondisi tubuh sedang sakit dan tidak dapat pergi ke kantor Bumdes. Hal tersebut kami lakukan karena komitmen Bumdes untuk melaksanakan pelayanan prima kepada KPM penerima BLT. Bumdes sudah dipercaya Pemerintah Kalurahan Pagerharjo sehingga harus menjalankan tugas secara maksimal", tutur Sri Hardani, Direktur Bumdes Raharja Pagerharjo.
Penulis.
Setiyoko, S. Pd
28 Maret 2024