You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan PAGERHARJO
Kalurahan PAGERHARJO

Kap. SAMIGALUH, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Kalurahan Pagerharjo Kapanewon Samigaluh Kabupaten Kulon Progo, 55673

Irjen Kemendes Pastikan Bantuan BUMDes Dimanfaatkan Sesuai Perencanaan

SETIYOKO 27 Agustus 2025 Dibaca 143 Kali
Irjen Kemendes Pastikan Bantuan BUMDes Dimanfaatkan Sesuai Perencanaan

Pagerharjo, Kulon Progo – Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap program bantuan pengembangan usaha BUMDes Binangun Raharja Pagerharjo pada Selasa (26/08/25). Bantuan senilai Rp75 juta yang digelontorkan pada tahun 2004 itu digunakan untuk mengembangkan usaha kambing perah dengan nama “Rengganis Farm.”

Tim Irjen yang dipimpin Dita Sulistyani didampingi Direktur BUMDes dan Lurah Pagerharjo langsung turun ke lokasi usaha di Padukuhan Mendolo. Satu per satu item belanja yang tercantum dalam proposal dicek dan dicocokkan dengan kondisi di lapangan, memastikan bahwa bantuan benar-benar dimanfaatkan sesuai rencana.

“Proses pengajuan bantuan ini sudah jelas, dan di lapangan kami pastikan setiap pengadaan sesuai dengan rencana yang diajukan. Hal ini untuk menjamin transparansi sekaligus efektivitas program,” ungkap Dita.

Selain memastikan kesesuaian penggunaan dana, tim juga menilai bahwa program pengembangan kambing perah sejalan dengan potensi desa serta visi-misi Lurah Pagerharjo dalam RPJM Kalurahan, yakni memaksimalkan potensi lokal untuk kegiatan usaha produktif.

Lebih lanjut, Irjen Kemendes memberikan catatan agar kegiatan ini tidak berhenti setelah bantuan terserap, melainkan terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Harus ada upaya untuk meminimalkan risiko kematian hewan dan menjaga keberlanjutan usaha. Hasil inspeksi ini nantinya juga menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan, terutama terkait ketahanan pangan dan kemiskinan desa,” tegas Dita.

Dengan adanya pengawasan langsung dari kementerian, masyarakat diharapkan semakin yakin bahwa bantuan bukan sekadar program habis pakai. Melainkan, ada komitmen bersama untuk menjaga agar setiap rupiah yang digelontorkan mampu menghadirkan dampak positif dan berkelanjutan.

Penulis: Setiyoko, S. Pd

Editor: H. Yuliati, A. Md

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp4,042,360,549 Rp4,325,734,125
93.45%
Belanja
Rp2,732,888,975 Rp4,206,725,207
64.96%
Pembiayaan
Rp323,111,932 Rp323,232,182
99.96%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp86,553,100 Rp95,947,600
90.21%
Hasil Aset Desa
Rp11,300,800 Rp19,097,600
59.17%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp5,801,959 Rp5,000,000
116.04%
Dana Desa
Rp1,101,377,000 Rp1,101,377,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp105,697,492 Rp200,584,284
52.69%
Alokasi Dana Desa
Rp1,036,630,198 Rp1,208,727,641
85.76%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp1,695,000,000 Rp1,695,000,000
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,083,911,911 Rp1,544,958,942
70.16%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp716,309,914 Rp953,765,600
75.1%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp138,685,000 Rp215,079,800
64.48%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp754,692,000 Rp1,445,235,000
52.22%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp39,290,150 Rp47,685,865
82.39%