
Pagerharjo, Kulon Progo – Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap program bantuan pengembangan usaha BUMDes Binangun Raharja Pagerharjo pada Selasa (26/08/25). Bantuan senilai Rp75 juta yang digelontorkan pada tahun 2004 itu digunakan untuk mengembangkan usaha kambing perah dengan nama “Rengganis Farm.”
Tim Irjen yang dipimpin Dita Sulistyani didampingi Direktur BUMDes dan Lurah Pagerharjo langsung turun ke lokasi usaha di Padukuhan Mendolo. Satu per satu item belanja yang tercantum dalam proposal dicek dan dicocokkan dengan kondisi di lapangan, memastikan bahwa bantuan benar-benar dimanfaatkan sesuai rencana.
“Proses pengajuan bantuan ini sudah jelas, dan di lapangan kami pastikan setiap pengadaan sesuai dengan rencana yang diajukan. Hal ini untuk menjamin transparansi sekaligus efektivitas program,” ungkap Dita.
Selain memastikan kesesuaian penggunaan dana, tim juga menilai bahwa program pengembangan kambing perah sejalan dengan potensi desa serta visi-misi Lurah Pagerharjo dalam RPJM Kalurahan, yakni memaksimalkan potensi lokal untuk kegiatan usaha produktif.
Lebih lanjut, Irjen Kemendes memberikan catatan agar kegiatan ini tidak berhenti setelah bantuan terserap, melainkan terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Harus ada upaya untuk meminimalkan risiko kematian hewan dan menjaga keberlanjutan usaha. Hasil inspeksi ini nantinya juga menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan, terutama terkait ketahanan pangan dan kemiskinan desa,” tegas Dita.
Dengan adanya pengawasan langsung dari kementerian, masyarakat diharapkan semakin yakin bahwa bantuan bukan sekadar program habis pakai. Melainkan, ada komitmen bersama untuk menjaga agar setiap rupiah yang digelontorkan mampu menghadirkan dampak positif dan berkelanjutan.
Penulis: Setiyoko, S. Pd
Editor: H. Yuliati, A. Md