You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan PAGERHARJO
Kalurahan PAGERHARJO

Kap. SAMIGALUH, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Kalurahan Pagerharjo Kapanewon Samigaluh Kabupaten Kulon Progo, 55673

Pagerharjo Sosialisasikan Pendataan Sosial Ekonomi 2025 Berbasis Aplikasi SIPEDET CANTIK

SETIYOKO 19 Mei 2025 Dibaca 290 Kali
Pagerharjo Sosialisasikan Pendataan Sosial Ekonomi 2025 Berbasis Aplikasi SIPEDET CANTIK

Pagerharjo – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar sosialisasi program Pendataan Sosial dan Ekonomi Penduduk Tahun 2025 di Kalurahan Pagerharjo, Kapanewon Samigaluh, Senin (19/5/2025). Kegiatan ini menjadi langkah awal pelaksanaan pendataan berbasis teknologi menggunakan aplikasi SIPEDET CANTIK (Sistem Pendataan Desa Cinta Statistik).

Program ini merupakan gagasan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam pembangunan daerah. Melalui pendataan digital, Pemerintah Daerah DIY menargetkan tersedianya data sosial ekonomi seluruh keluarga di wilayahnya secara akurat, lengkap, dan berkelanjutan.

“Pendataan ini sangat penting sebagai landasan kebijakan pembangunan ke depan. Dengan data yang valid, pembangunan dapat dirancang lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Kepala Jawatan Sosial Kapanewon Samigaluh dalam sambutannya. Ia menegaskan bahwa sistem pendataan yang digunakan kini mengedepankan prinsip keluarga sebagai unit dasar, serta menjangkau seluruh wilayah kalurahan.

Teknis pelaksanaan pendataan akan dilakukan oleh petugas dari masing-masing kalurahan yang telah mengikuti bimbingan teknis (bimtek). Mereka akan mendatangi rumah warga satu per satu, melakukan wawancara, dan mendokumentasikan lokasi rumah melalui fitur geotagging dalam aplikasi SIPEDET CANTIK.

Warga diminta untuk menyiapkan dokumen pendukung, setidaknya Kartu Keluarga (KK), serta memberikan jawaban yang jujur dan sesuai dengan kondisi riil. Hal ini penting agar data yang dihimpun benar-benar mencerminkan situasi sosial ekonomi masyarakat.

Lurah Pagerharjo, Widayat, A.Md, dalam arahannya mengimbau warga agar tidak memberikan informasi yang dimanipulasi. “Misalnya, jangan merendahkan jumlah aset atau menyembunyikan kepemilikan ternak. Perlu diketahui bahwa pendataan ini bukan untuk keperluan pemberian bantuan langsung, melainkan sebagai data dasar penyusunan kebijakan pemerintah di tingkat DIY maupun kabupaten,” tegasnya.

Program ini diharapkan dapat membangun budaya statistik di tingkat desa, sekaligus memperkuat basis data untuk pembangunan inklusif yang berpihak pada realitas masyarakat. Dinas Kominfo Kulon Progo selaku pelaksana program akan terus memantau progres pendataan dan memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai standar.

Masyarakat Pagerharjo diimbau untuk memberikan dukungan penuh terhadap program ini. Partisipasi aktif warga menjadi kunci keberhasilan pendataan dan perencanaan pembangunan yang lebih adil, tepat, dan berkelanjutan.

Penulis: Setiyoko, S. Pd

Editor: H. Yuliati, A. Md

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp4,042,360,549 Rp4,325,734,125
93.45%
Belanja
Rp2,732,888,975 Rp4,206,725,207
64.96%
Pembiayaan
Rp323,111,932 Rp323,232,182
99.96%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp86,553,100 Rp95,947,600
90.21%
Hasil Aset Desa
Rp11,300,800 Rp19,097,600
59.17%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp5,801,959 Rp5,000,000
116.04%
Dana Desa
Rp1,101,377,000 Rp1,101,377,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp105,697,492 Rp200,584,284
52.69%
Alokasi Dana Desa
Rp1,036,630,198 Rp1,208,727,641
85.76%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp1,695,000,000 Rp1,695,000,000
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,083,911,911 Rp1,544,958,942
70.16%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp716,309,914 Rp953,765,600
75.1%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp138,685,000 Rp215,079,800
64.48%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp754,692,000 Rp1,445,235,000
52.22%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp39,290,150 Rp47,685,865
82.39%