
Pemerintah telah meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi desa, meskipun aturan dan teknis pelaksanaan masih digodog dijajaran kementrian. Program ini bertujuan mendukung petani, pelaku UMKM, dan masyarakat desa dalam mengembangkan usaha melalui koperasi yang dikelola bersama. Pendanaan program ini bersumber dari Dana Desa dengan skema pembiayaan perbankan melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri).
Salah satu kekhawatiran yang muncul di tingkat desa adalah apakah penggunaan Dana Desa untuk Kopdes MP akan menghambat pembangunan infrastruktur dan program lain? Sebab, dalam APBKAL 2025, desa sudah menetapkan anggaran untuk berbagai sektor penting. Namun, sebenarnya ada solusi yang dapat diterapkan agar desa tetap bisa menjalankan program pembangunan sambil berpartisipasi dalam Kopdes MP, yaitu melalui kerja sama antar desa.
Solusi Kerja Sama Antar Desa
Salah satu elemen utama Kopdes MP adalah pembangunan gudang penyimpanan hasil pertanian dan produk desa, yang berfungsi sebagai pusat distribusi dan penyimpanan barang. Gudang ini membutuhkan biaya sekitar Rp1,6 miliar, dengan skema cicilan Rp400 juta per tahun selama 5 tahun. Jika satu desa harus menanggung biaya ini sendiri, tentu akan memberatkan APBKAL masing-masing desa dan mengurangi anggaran pembangunan lainnya.
Namun, jika 7 desa di Samigaluh bekerja sama dalam pembangunan gudang ini, maka setiap desa hanya perlu mengalokasikan Rp57,14 juta per tahun. Dengan cara ini, beban keuangan desa menjadi lebih ringan, dan anggaran pembangunan tetap bisa berjalan sesuai rencana serta usulan-usulan masyarakat melalui musdes bisa terakomodasi.
Keuntungan Skema Kerja Sama
Melalui kerja sama antar desa, setiap desa tetap dapat melaksanakan pembangunan infrastruktur seperti jalan, irigasi, dan fasilitas publik lainnya. Selain itu, kehadiran Kopdes MP justru dapat memperkuat perekonomian desa karena:
- Menjaga keberlanjutan usaha pertanian dan UMKM dengan gudang penyimpanan yang berfungsi sebagai pusat distribusi.
- Mengurangi ketergantungan pada tengkulak dengan memperpendek rantai pasok produk desa.
- Membuka peluang usaha dan lapangan kerja baru, baik dalam pengelolaan koperasi maupun sektor-sektor pendukungnya.
Kesimpulan
Kekhawatiran bahwa Kopdes MP akan menghambat pembangunan desa sebenarnya bisa diatasi dengan strategi kerja sama antar desa. Dengan berbagi beban finansial, setiap desa hanya perlu mengalokasikan anggaran yang lebih kecil, sehingga pembangunan tetap berjalan, sementara koperasi juga bisa berkembang sebagai motor penggerak ekonomi desa.
Melalui skema ini, desa-desa di Samigaluh bisa tetap membangun tanpa harus memilih antara ekonomi atau infrastruktur. Kopdes MP, jika dikelola dengan baik, bukanlah beban, justru menjadi peluang baru untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Penulis: Setiyoko, S. Pd
Editor: H. Yuliati, A. Md