
Pagerharjo, 28 Februari 2025 – Pemerintah Kalurahan Pagerharjo resmi menggelar Musyawarah Kalurahan (Muskal) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) 2025. Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur pergeseran fokus anggaran ketahanan pangan.
Sebelumnya, kegiatan ketahanan pangan di Kalurahan Pagerharjo dialokasikan untuk hibah kambing dan pembangunan jalan usaha tani (JUT) di enam padukuhan, yaitu Ngemplak, Ngaglik, Ngentak, Mendolo, Kemesu, dan Sarigono. Namun, dengan adanya regulasi terbaru, ketahanan pangan tidak lagi berbasis hibah, melainkan harus dikelola dalam bentuk penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Lurah Pagerharjo: Perlu Pemahaman Konsep Baru
Dalam forum musyawarah, Lurah Pagerharjo menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terkait perubahan konsep ketahanan pangan tahun ini.
"Ketahanan pangan sekarang berbasis bisnis, bukan hibah seperti sebelumnya. Mohon dipahami bahwa konsep ini bukan lagi berbasis kewilayahan, tetapi bertujuan meningkatkan pendapatan pelaku usaha di sektor pangan serta Pendapatan Asli Desa (PAD)," jelasnya.
Setelah seluruh peserta musyawarah menyepakati perubahan ini, Bumdes Binangun Raharja Pagerharjo memaparkan rencana usaha ketahanan pangan yang diusulkan.
Bumdes Ajukan Pengembangan Usaha Kambing Perah
Sebagai bentuk implementasi kebijakan baru, Bumdes Raharja Pagerharjo mengajukan usaha pengembangan peternakan kambing untuk produksi susu. Selain produksi susu, usaha ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan usaha terpadu dengan beberapa manfaat tambahan, seperti:
- Produksi pupuk kompos dari limbah ternak,
- Pemanfaatan lahan kurang produktif untuk produksi hijauan makanan ternak (HMT),
- Pengembangan kawasan sebagai pusat wisata edukasi peternakan.
Untuk memastikan keberhasilan program ini, analisa usaha dan skema bisnis akan dibahas lebih lanjut dalam musyawarah khusus. Setelah bisnis plan disepakati, Pemerintah Kalurahan Pagerharjo akan mentransfer penyertaan modal senilai Rp 221 juta ke rekening Bumdes.
Dengan perubahan ini, diharapkan ketahanan pangan di Pagerharjo tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Penulis: Setiyoko, S. Pd
Editor: H. Yuliati, A. Md