You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan PAGERHARJO
Kalurahan PAGERHARJO

Kap. SAMIGALUH, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Kalurahan Pagerharjo Kapanewon Samigaluh Kabupaten Kulon Progo, 55673

Kerjasama dan Persiapan Matang, Kunci Sukses Program Ketahanan Pangan Dana Desa

SETIYOKO 01 Februari 2025 Dibaca 67 Kali
Kerjasama dan Persiapan Matang, Kunci Sukses Program Ketahanan Pangan Dana Desa

Pagerharjo – Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2025 yang menekankan penggunaan Dana Desa untuk mendukung ketahanan pangan. Sejalan dengan kebijakan ini, Pemerintah Kalurahan Pagerharjo perlu menyesuaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) 2025 agar kebijakan ini dapat diterapkan secara optimal.

Salah satu poin utama dalam keputusan ini adalah kewajiban desa mengalokasikan minimal dua puluh persen untuk program ketahanan pangan. Dana ini dapat digunakan melalui penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau investasi dalam lembaga ekonomi desa lainnya. Oleh karena itu, seluruh elemen di Pagerharjo harus mempersiapkan langkah-langkah strategis agar kebijakan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Persiapan yang Perlu Dilakukan 

1. Pemerintah Kalurahan Pagerharjo

Sebagai pemegang kebijakan di tingkat desa, Pemerintah Kalurahan harus:

  • Menyesuaikan APBKal 2025 agar sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Kepmen tersebut.
  • Melakukan perencanaan program ketahanan pangan yang dapat diimplementasikan di Pagerharjo, seperti pengembangan pertanian lokal, peternakan, atau usaha pangan berbasis masyarakat.
  • Berkoordinasi dengan BUMDes untuk memastikan penggunaan dana sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal.
  • Melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan ini agar mereka memahami dan ikut berpartisipasi dalam program ketahanan pangan.

2. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes Binangun Raharja)

Sebagai penggerak ekonomi desa, BUMDes memiliki peran penting dalam implementasi program ini. Beberapa langkah yang harus disiapkan antara lain:

  • Menyusun rencana bisnis yang sesuai dengan prioritas ketahanan pangan di Pagerharjo.
  • Mengajukan usulan program kepada pemerintah kalurahan untuk mendapatkan penyertaan modal.
  • Membangun kemitraan dengan kelompok tani, peternak, dan pelaku usaha lokal agar program ketahanan pangan berjalan efektif.
  • Mengembangkan produk-produk olahan pangan berbasis hasil pertanian lokal yang dapat meningkatkan nilai ekonomi bagi masyarakat.

3. Masyarakat Pagerharjo

Masyarakat adalah penerima manfaat utama dari kebijakan ini, sehingga perlu mengambil peran aktif dalam implementasinya. Langkah-langkah yang bisa dilakukan antara lain:

  • Mengoptimalkan kelompok tani yang sudah ada.
  • Mengoptimalkan lahan pertanian yang ada untuk mendukung ketahanan pangan lokal.
  • Berpartisipasi dalam program dan pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah kalurahan atau BUMDes.
  • Mengembangkan inovasi dalam pengolahan hasil pertanian agar memiliki nilai jual lebih tinggi.

Kolaborasi untuk Kesuksesan Program

Agar implementasi Kepmen ini berjalan dengan baik di Pagerharjo, diperlukan sinergi antara pemerintah kalurahan, BUMDes, dan masyarakat. Pemerintah kalurahan sebagai pengelola anggaran harus memastikan alokasi dana yang tepat, BUMDes harus menjadi motor penggerak ekonomi desa, dan masyarakat harus aktif dalam mendukung serta menjalankan program ketahanan pangan.

Dengan persiapan yang matang dan kerja sama yang baik, program ini bisa menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, program ini juga dapat memperkuat ketahanan ekonomi desa dan menjadikan Pagerharjo lebih mandiri dalam sektor pangan.

Penulis: Setiyoko, S. Pd

Editor: Mas Carik

Gambar Utama: https://pixabay.com/id/photos/lapangan-petani-pedesaan-air-5430070/

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan