Pada hari Selasa, 13 Agustus 2024, diadakan Musyawarah Kalurahan (Muskal) Khusus di Kalurahan Pagerharjo dengan agenda utama membahas usulan baru calon penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Agenda lainnya adalah verifikasi penerima bantuan beras, untuk menentukan kelayakan penerimaan.
Usulan baru ini diajukan oleh pendamping PKH dan para Dukuh, dengan total 19 usulan dari lima padukuhan. Hasil musyawarah akan dituangkan dalam berita acara. Data tersebut akan diusulkan ke Kementerian Sosial melalui aplikasi Kementerian Sosial oleh KPKD.
Musyawarah kali ini dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal), Lurah, Dukuh, dan KPKD. Lurah Pagerharjo menekankan pentingnya verifikasi yang obyektif.
"Verifikasi dilakukan secara obyektif. Jika memang layak diusulkan mendapat bantuan, diloloskan, tapi jika tidak layak, tidak usah diloloskan untuk masuk DTKS atau diusulkan sebagai penerima bantuan", ujarnya.
"Jangan bangga Pagerharjo mendapat banyak bantuan, karena itu menunjukkan kesejahteraan keluarga Pagerharjo masih kurang atau masih banyak yang membutuhkan," tambah Lurah Pagerharjo.
Ketua BPKal juga menegaskan kepada peserta rapat untuk lebih selektif dalam memverifikasi data usulan baru.
Dari 19 nama yang diusulkan, 18 nama lolos verifikasi. Dari 18 nama tersebut, 13 diusulkan untuk masuk DTKS, 3 diusulkan sebagai calon penerima BPNT, dan 2 diusulkan sebagai calon penerima PKH.
Keputusan ini menunjukkan komitmen Kalurahan Pagerharjo dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat yang membutuhkan.
Penulis, Setiyoko, S. Pd
Editor, Mas Carik