You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan PAGERHARJO
Kalurahan PAGERHARJO

Kap. SAMIGALUH, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Kalurahan Pagerharjo Kapanewon Samigaluh Kabupaten Kulon Progo, 55673

KKN UGM Adakan Pelatihan Pengolahan Kotoran Ternak di Pagerharjo

HERI YULIATI 19 Juli 2024 Dibaca 114 Kali
KKN UGM Adakan Pelatihan Pengolahan Kotoran Ternak di Pagerharjo

Pada Minggu (15/07/2024) pukul 19.15 WIB, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) mengadakan pelatihan pengolahan kotoran ternak di Dusun Plono Timur RW 10, Desa Pagerharjo. Kegiatan ini diselenggarakan di rumah Bapak Suwarji, Ketua RT 20, dan dipimpin oleh Agus Khusyairi, mahasiswa Fakultas Peternakan UGM.

Pelatihan ini bertujuan untuk memanfaatkan limbah kotoran dan feses kambing yang melimpah di daerah tersebut menjadi pupuk kompos dan pupuk organik cair (POC), sehingga memiliki nilai tambah. Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat dari berbagai kalangan usia, mulai dari yang muda hingga yang tua, yang antusias mengikuti seluruh rangkaian acara.

Selama pelatihan, Agus Khusyairi (Penanggung Jawab) membahas dan memaparkan proses pembuatan serta pengaplikasian pupuk kompos dan POC. Acara ini juga mencakup praktek langsung pembuatan pupuk, dimulai dari cara membuat starter hingga proses pengolahan kotoran dan urine kambing menjadi pupuk yang siap digunakan.

Proses Pembuatan Pupuk Kompos

  1. Persiapan Bahan dan Alat:
    • Kotoran kambing
    • Serbuk gergaji atau jerami
    • Air secukupnya
    • Starter (mikroorganisme pengurai)
    • Alat pencampur
    • Wadah atau tempat penampungan
  2. Pencampuran Bahan:
    • Kotoran kambing dicampur dengan serbuk gergaji atau jerami dengan perbandingan 2:1.
    • Tambahkan air secukupnya hingga campuran menjadi lembab, tetapi tidak terlalu basah.
  3. Penambahan Starter:
    • Starter ditambahkan ke dalam campuran kotoran kambing dan serbuk gergaji atau jerami.
    • Aduk rata hingga starter tercampur merata.
  4. Fermentasi:
    • Campuran dimasukkan ke dalam wadah atau tempat penampungan.
    • Wadah ditutup rapat agar proses fermentasi berlangsung optimal.
    • Fermentasi berlangsung selama 4-6 minggu, tergantung kondisi cuaca dan suhu.
  5. Pemantauan dan Pengadukan:
    • Selama proses fermentasi, campuran diaduk setiap 1-2 minggu sekali untuk memastikan proses fermentasi berjalan merata.
  6. Pupuk Kompos Siap Digunakan:
    • Setelah 4-6 minggu, pupuk kompos siap digunakan.
    • Pupuk kompos yang baik memiliki tekstur yang remah dan tidak berbau.

Proses Pembuatan Pupuk Organik Cair (POC)

  1. Persiapan Bahan dan Alat
    • Urine kambing
    • Gula merah atau molasses
    • Air secukupnya
    • Wadah fermentasi (drum atau tong)
  2. Pencampuran Bahan:
    • Urine kambing dicampur dengan gula merah atau molasses dengan perbandingan 3:1.
    • Tambahkan air secukupnya hingga campuran mencapai volume yang diinginkan.
  3. Fermentasi:
    • Campuran dimasukkan ke dalam wadah fermentasi.
    • Wadah ditutup rapat dan dibiarkan selama 1-2 minggu.
  4. Penyaringan dan Penyimpanan:
    • Setelah proses fermentasi selesai, campuran disaring untuk memisahkan cairan dari endapan.
    • POC disimpan dalam wadah tertutup dan siap digunakan sebagai pupuk cair.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan masyarakat Pagerharjo dapat memanfaatkan limbah ternak mereka secara optimal dan berkelanjutan, serta meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil pertanian mereka. Jangka panjangnya, masyarakat dapat memproduksi pupuk kompos dalam skala besar, untuk dipasarkan secara luas sehingga masyarakat mendapatkan penghasilan tambahan dari hasil ternak.

 

Penulis, Setiyoko, S. Pd

Editor, Mas carik

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp2,928,219,296 Rp3,396,128,356
86.22%
Belanja
Rp2,445,455,359 Rp3,567,343,544
68.55%
Pembiayaan
Rp196,215,188 Rp171,215,188
114.6%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp81,759,900 Rp91,947,600
88.92%
Hasil Aset Desa
Rp2,423,000 Rp18,597,000
13.03%
Dana Desa
Rp1,459,920,000 Rp1,459,920,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp66,082,708 Rp141,059,531
46.85%
Alokasi Dana Desa
Rp818,033,688 Rp1,181,604,225
69.23%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp500,000,000 Rp500,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp0 Rp3,000,000
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,135,849,058 Rp1,673,873,416
67.86%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp307,847,301 Rp664,421,200
46.33%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp228,254,500 Rp324,256,650
70.39%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp719,104,500 Rp819,061,000
87.8%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp54,400,000 Rp85,731,278
63.45%