Pagerharjo, 15 Juli 2024 – Bantuan Lurah merupakan sebuah inisiatif penting yang diperkenalkan untuk mendukung program kegiatan di berbagai padukuhan. Program ini bersumber dari Dana Desa dan bertujuan memberikan stimulus kepada padukuhan yang tidak memperoleh program pokok dari APBKal (Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan) tahun berjalan.
Jenis dan Tujuan Bantuan
Bantuan ini tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan berwujud barang. Bantuan ini dapat digunakan untuk kegiatan pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat. Beberapa tujuan utama dari Bantuan Lurah ini adalah:
1. Memberikan Stimulus Kegiatan: Bantuan ini ditujukan untuk padukuhan yang tidak memperoleh program pokok dari APBKal tahun berjalan, sehingga mereka tetap dapat melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan.
2. Memupuk Semangat Gotong Royong: Dengan adanya bantuan ini, diharapkan semangat gotong royong di antara warga padukuhan semakin meningkat.
3. Pemerataan Pembangunan: Bantuan ini juga bertujuan untuk memastikan pemerataan pembangunan di seluruh padukuhan.
Latar Belakang Program
Program Bantuan Lurah ini bermula dari kegelisahan beberapa padukuhan yang usulan programnya belum disetujui di forum musyawarah kalurahan. Akibatnya, kegiatan di padukuhan tersebut terhenti. Lurah Pagerharjo menyatakan, "Saya bicarakan hal ini dengan Tim, bagaimana agar padukuhan tetap bisa melaksanakan kegiatan dan menghidupkan partisipasi masyarakat, tetapi program prioritas desa tetap berjalan. Akhirnya kami menyimpulkan untuk memberikan stimulus kegiatan dengan anggaran lima juta rupiah setiap padukuhan. Inisiasi tersebut disetujui dalam forum musyawarah kalurahan dan mulai diaplikasikan di APBKal 2024."
Tanggapan Warga
Heru Nugroho, Dukuh Jobolawang, menyambut baik program ini. "Program Lima Jutaan ini sangat baik sekali dan sebagai penyemangat warga dalam membangun dusun. Terbukti dengan adanya program lima jutaan, warga Jobolawang greget untuk swadaya sejumlah 14 juta. Semoga program ini berlanjut di tahun-tahun yang akan datang. Syukur dengan nominal yang dinaikkan. Swadaya 14 juta berasal dari kas dusun 5 juta, iuran per kepala keluarga 50 ribu, dan donatur dari warga Jobolawang perantauan," ujarnya.
"Selain memicu partisipasi warga untuk bergotong royong dan swadaya membangun padukuhan, program ini juga memberikan pesan tersirat bahwa Lurah benar-benar memperhatikan warganya. Saya contohkan untuk pembangunan jalan gang atau jalan menuju rumah warga, saya yakin kegiatan tersebut tidak akan langsung disetujui di forum musyawarah kalurahan dengan berbagai pertimbangan. Tapi hal Tersebut dapat diatasi dengan adanya Program Lima Jutaan ini. Semoga program ini terus berlanjut, dan ditingkatkan nominalnya ditahun tahun yang akan datang," imbuh Siran, Dukuh Mendolo.
Sifat Program
Perlu dicatat, Program Bantuan Lima Jutaan tidak bersifat wajib. Bantuan ini diperuntukkan bagi padukuhan yang membutuhkan dan mengusulkan. Jika padukuhan tidak mengusulkan, maka mereka tidak akan mendapat porsi bantuan tersebut.
Dengan adanya program ini, diharapkan pembangunan di padukuhan dapat berjalan lebih lancar dan semangat gotong royong di kalangan warga semakin meningkat, sehingga tujuan pembangunan yang merata dapat tercapai.
Penulis, Setiyoko, S. Pd
Editor, Mas Carik