You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan PAGERHARJO
Kalurahan PAGERHARJO

Kap. SAMIGALUH, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Kalurahan Pagerharjo Kapanewon Samigaluh Kabupaten Kulon Progo, 55673

Bantuan Lurah: Dana Minimal, Hasil Maksimal

HERI YULIATI 15 Juli 2024 Dibaca 170 Kali
Bantuan Lurah: Dana Minimal, Hasil Maksimal

Pagerharjo, 15 Juli 2024 – Bantuan Lurah merupakan sebuah inisiatif penting yang diperkenalkan untuk mendukung program kegiatan di berbagai padukuhan. Program ini bersumber dari Dana Desa dan bertujuan memberikan stimulus kepada padukuhan yang tidak memperoleh program pokok dari APBKal (Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan) tahun berjalan.

Jenis dan Tujuan Bantuan

Bantuan ini tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan berwujud barang. Bantuan ini dapat digunakan untuk kegiatan pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat. Beberapa tujuan utama dari Bantuan Lurah ini adalah:

1. Memberikan Stimulus Kegiatan: Bantuan ini ditujukan untuk padukuhan yang tidak memperoleh program pokok dari APBKal tahun berjalan, sehingga mereka tetap dapat melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan.
2. Memupuk Semangat Gotong Royong: Dengan adanya bantuan ini, diharapkan semangat gotong royong di antara warga padukuhan semakin meningkat.
3. Pemerataan Pembangunan: Bantuan ini juga bertujuan untuk memastikan pemerataan pembangunan di seluruh padukuhan.

Latar Belakang Program

Program Bantuan Lurah ini bermula dari kegelisahan beberapa padukuhan yang usulan programnya belum disetujui di forum musyawarah kalurahan. Akibatnya, kegiatan di padukuhan tersebut terhenti. Lurah Pagerharjo menyatakan, "Saya bicarakan hal ini dengan Tim, bagaimana agar padukuhan tetap bisa melaksanakan kegiatan dan menghidupkan partisipasi masyarakat, tetapi program prioritas desa tetap berjalan. Akhirnya kami menyimpulkan untuk memberikan stimulus kegiatan dengan anggaran lima juta rupiah setiap padukuhan. Inisiasi tersebut disetujui dalam forum musyawarah kalurahan dan mulai diaplikasikan di APBKal 2024."

Tanggapan Warga

Heru Nugroho, Dukuh Jobolawang, menyambut baik program ini. "Program Lima Jutaan ini sangat baik sekali dan sebagai penyemangat warga dalam membangun dusun. Terbukti dengan adanya program lima jutaan, warga Jobolawang greget untuk swadaya sejumlah 14 juta. Semoga program ini berlanjut di tahun-tahun yang akan datang. Syukur dengan nominal yang dinaikkan. Swadaya 14 juta berasal dari kas dusun 5 juta, iuran per kepala keluarga 50 ribu, dan donatur dari warga Jobolawang perantauan," ujarnya.

"Selain memicu partisipasi warga untuk bergotong royong dan swadaya membangun padukuhan, program ini juga memberikan pesan tersirat bahwa Lurah benar-benar memperhatikan warganya. Saya contohkan untuk pembangunan jalan gang atau jalan menuju rumah warga, saya yakin kegiatan tersebut tidak akan langsung disetujui di forum musyawarah kalurahan dengan berbagai pertimbangan. Tapi hal Tersebut dapat diatasi dengan adanya Program Lima Jutaan ini. Semoga program ini terus berlanjut, dan ditingkatkan nominalnya ditahun tahun yang akan datang," imbuh Siran, Dukuh Mendolo.

Sifat Program

Perlu dicatat, Program Bantuan Lima Jutaan tidak bersifat wajib. Bantuan ini diperuntukkan bagi padukuhan yang membutuhkan dan mengusulkan. Jika padukuhan tidak mengusulkan, maka mereka tidak akan mendapat porsi bantuan tersebut.

Dengan adanya program ini, diharapkan pembangunan di padukuhan dapat berjalan lebih lancar dan semangat gotong royong di kalangan warga semakin meningkat, sehingga tujuan pembangunan yang merata dapat tercapai.

 

Penulis, Setiyoko, S. Pd

Editor, Mas Carik

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp2,928,219,296 Rp3,396,128,356
86.22%
Belanja
Rp2,445,455,359 Rp3,567,343,544
68.55%
Pembiayaan
Rp196,215,188 Rp171,215,188
114.6%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp81,759,900 Rp91,947,600
88.92%
Hasil Aset Desa
Rp2,423,000 Rp18,597,000
13.03%
Dana Desa
Rp1,459,920,000 Rp1,459,920,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp66,082,708 Rp141,059,531
46.85%
Alokasi Dana Desa
Rp818,033,688 Rp1,181,604,225
69.23%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp500,000,000 Rp500,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp0 Rp3,000,000
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,135,849,058 Rp1,673,873,416
67.86%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp307,847,301 Rp664,421,200
46.33%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp228,254,500 Rp324,256,650
70.39%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp719,104,500 Rp819,061,000
87.8%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp54,400,000 Rp85,731,278
63.45%