You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan PAGERHARJO
Kalurahan PAGERHARJO

Kap. SAMIGALUH, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Kalurahan Pagerharjo Kapanewon Samigaluh Kabupaten Kulon Progo, 55673

Bantuan Lurah: Dana Minimal, Hasil Maksimal

HERI YULIATI 15 Juli 2024 Dibaca 194 Kali
Bantuan Lurah: Dana Minimal, Hasil Maksimal

Pagerharjo, 15 Juli 2024 – Bantuan Lurah merupakan sebuah inisiatif penting yang diperkenalkan untuk mendukung program kegiatan di berbagai padukuhan. Program ini bersumber dari Dana Desa dan bertujuan memberikan stimulus kepada padukuhan yang tidak memperoleh program pokok dari APBKal (Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan) tahun berjalan.

Jenis dan Tujuan Bantuan

Bantuan ini tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan berwujud barang. Bantuan ini dapat digunakan untuk kegiatan pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat. Beberapa tujuan utama dari Bantuan Lurah ini adalah:

1. Memberikan Stimulus Kegiatan: Bantuan ini ditujukan untuk padukuhan yang tidak memperoleh program pokok dari APBKal tahun berjalan, sehingga mereka tetap dapat melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan.
2. Memupuk Semangat Gotong Royong: Dengan adanya bantuan ini, diharapkan semangat gotong royong di antara warga padukuhan semakin meningkat.
3. Pemerataan Pembangunan: Bantuan ini juga bertujuan untuk memastikan pemerataan pembangunan di seluruh padukuhan.

Latar Belakang Program

Program Bantuan Lurah ini bermula dari kegelisahan beberapa padukuhan yang usulan programnya belum disetujui di forum musyawarah kalurahan. Akibatnya, kegiatan di padukuhan tersebut terhenti. Lurah Pagerharjo menyatakan, "Saya bicarakan hal ini dengan Tim, bagaimana agar padukuhan tetap bisa melaksanakan kegiatan dan menghidupkan partisipasi masyarakat, tetapi program prioritas desa tetap berjalan. Akhirnya kami menyimpulkan untuk memberikan stimulus kegiatan dengan anggaran lima juta rupiah setiap padukuhan. Inisiasi tersebut disetujui dalam forum musyawarah kalurahan dan mulai diaplikasikan di APBKal 2024."

Tanggapan Warga

Heru Nugroho, Dukuh Jobolawang, menyambut baik program ini. "Program Lima Jutaan ini sangat baik sekali dan sebagai penyemangat warga dalam membangun dusun. Terbukti dengan adanya program lima jutaan, warga Jobolawang greget untuk swadaya sejumlah 14 juta. Semoga program ini berlanjut di tahun-tahun yang akan datang. Syukur dengan nominal yang dinaikkan. Swadaya 14 juta berasal dari kas dusun 5 juta, iuran per kepala keluarga 50 ribu, dan donatur dari warga Jobolawang perantauan," ujarnya.

"Selain memicu partisipasi warga untuk bergotong royong dan swadaya membangun padukuhan, program ini juga memberikan pesan tersirat bahwa Lurah benar-benar memperhatikan warganya. Saya contohkan untuk pembangunan jalan gang atau jalan menuju rumah warga, saya yakin kegiatan tersebut tidak akan langsung disetujui di forum musyawarah kalurahan dengan berbagai pertimbangan. Tapi hal Tersebut dapat diatasi dengan adanya Program Lima Jutaan ini. Semoga program ini terus berlanjut, dan ditingkatkan nominalnya ditahun tahun yang akan datang," imbuh Siran, Dukuh Mendolo.

Sifat Program

Perlu dicatat, Program Bantuan Lima Jutaan tidak bersifat wajib. Bantuan ini diperuntukkan bagi padukuhan yang membutuhkan dan mengusulkan. Jika padukuhan tidak mengusulkan, maka mereka tidak akan mendapat porsi bantuan tersebut.

Dengan adanya program ini, diharapkan pembangunan di padukuhan dapat berjalan lebih lancar dan semangat gotong royong di kalangan warga semakin meningkat, sehingga tujuan pembangunan yang merata dapat tercapai.

 

Penulis, Setiyoko, S. Pd

Editor, Mas Carik

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp383,201,161 Rp4,321,593,158
8.87%
Belanja
Rp372,447,872 Rp4,202,584,240
8.86%
Pembiayaan
Rp0 Rp-322,991,682
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp95,947,600
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp19,097,600
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp101,674 Rp5,000,000
2.03%
Dana Desa
Rp0 Rp1,101,377,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp6,571,563 Rp196,443,317
3.35%
Alokasi Dana Desa
Rp376,527,924 Rp1,208,727,641
31.15%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp0 Rp1,695,000,000
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp336,100,872 Rp1,529,338,042
21.98%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp954,792,400
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp36,347,000 Rp225,554,800
16.11%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp1,444,785,000
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp48,113,998
0%