Dana aspirasi, sebuah istilah yang mungkin sudah akrab di telinga masyarakat, namun belum banyak dipahami secara mendalam. Sederhananya, dana aspirasi adalah alokasi anggaran yang diberikan kepada anggota legislatif (DPR, DPRD) untuk menyalurkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. Dana ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan di daerah tersebut, khususnya di daerah-daerah yang membutuhkan perhatian lebih.
Program Aspirasi Dewan di Pagerharjo Tahun 2024
Di Kalurahan Pagerharjo, beberapa program aspirasi dewan yang masuk pada tahun ini menjadi contoh nyata bagaimana dana aspirasi dapat mendukung pembangunan desa:
- Dra. Keksi Wuryaningsih - sebesar Rp200 juta melalui Program Padat Karya Tunai (PKT) dari Disnakertrans Kulon Progo, yang diarahkan ke wilayah Plono Barat RT 14 dan 16.
- Lilik Saiful Ahmad - sebesar Rp55 juta melalui PKT Disnakertrans DIY, yang digunakan untuk pembangunan jalan usaha tani di Ngaglik.
- Reda Refitra Safitrianto - masing-masing Rp100 juta untuk Padukuhan Separang dan Nglinggo Barat, digunakan untuk program Padat Karya Infrastruktur dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK), dengan bantuan dari Disnaker Kulon Progo.
- Hifni Muhammad Nasikh, S.E., MBA - sebesar Rp100 juta untuk Plono Timur, dialokasikan untuk program Padat Karya Infrastruktur dari BKK melalui Disnaker Kulon Progo.
- Lilik Saiful Ahmad - bantuan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) 1 paket untuk Pagerharjo di ruas jalan Provinsi
Program-program ini merupakan bukti nyata bagaimana dana aspirasi bisa dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan desa.
Tantangan Anggaran di Pagerharjo
Kemampuan keuangan Pemerintah Kalurahan Pagerharjo masih minim, sehingga banyak usulan pembangunan dan kegiatan dari warga Pagerharjo yang belum bisa terpenuhi oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal). Bahkan, banyak yang harus tertunda karena keterbatasan anggaran. Dengan 20 padukuhan yang ada di Pagerharjo, potensi percepatan pembangunan bisa lebih optimal jika setiap padukuhan mendukung wakil yang berpotensi meraih kursi di dewan.
Jika setiap padukuhan atau setidaknya dua padukuhan dapat mengamankan kursi dewan, maka setiap padukuhan memiliki potensi untuk mendapatkan minimal satu program dari dana aspirasi. Dengan demikian, pembangunan dapat berlangsung lebih merata.
Kerjasama Semua Pihak untuk Percepatan Pembangunan
Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan kerjasama dari semua pihak, baik lurah, dukuh, RT, RW, maupun tokoh masyarakat. Kerjasama ini sangat penting karena tujuan utama adalah percepatan pembangunan desa.
Jika para pemangku kepentingan ditingkat desa dan padukuhan bersatu dalam mendukung wakil-wakil yang mereka pilih, potensi dana aspirasi yang masuk ke desa akan lebih besar dan bisa dimanfaatkan untuk pembangunan yang lebih tepat guna. Dengan kolaborasi yang baik, usulan-usulan yang sebelumnya tertunda dapat segera direalisasikan.
Kedewasaan dan Kebijaksanaan Warga
Selain kerjasama, kedewasaan dan kebijaksanaan warga juga menjadi faktor kunci dalam memaksimalkan potensi dana aspirasi. Warga harus bijaksana dalam memilih wakil yang benar-benar memperjuangkan kepentingan desa dan warganya, bukan hanya karena alasan politik. Kedewasaan dalam memilih akan berdampak langsung pada manfaat yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. Dengan kesadaran akan pentingnya dana aspirasi, warga bisa ikut mengawal agar serapan anggaran tersebut benar-benar tepat sasaran, tanpa terjebak dalam kepentingan sempit.
Kesimpulan
- Dana aspirasi memberikan peluang besar untuk mempercepat pembangunan di desa, termasuk di Pagerharjo. Namun, manfaat ini hanya bisa dirasakan jika ada kerjasama yang baik dari semua pihak dan kedewasaan warga dalam berpartisipasi aktif demi kemajuan desanya.
- Kedewasaan dan kebijaksanaan warga dalam memilih wakil dewan yang benar-benar berjuang untuk desa menjadi faktor penting agar dana aspirasi dapat tepat sasaran.
- Visi misi bersama untuk kemajuan desa dan kesejahteraan warga perlu disepakati oleh seluruh pihak terkait, guna memaksimalkan pemanfaatan dana aspirasi secara berkelanjutan dan terarah.
Penulis: Setiyoko, S. Pd
Editor: mas Carik