You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa PAGERHARJO
Logo Desa PAGERHARJO
PAGERHARJO

Kec. SAMIGALUH, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Kalurahan Pagerharjo Kapanewon Samigaluh Kabupaten Kulon Progo, 55673

Inspektorat DIY Laksanakan Pemeriksaan Pelaksanaan BKK DAIS di Kalurahan Pagerharjo

SETIYOKO 28 Juli 2025 Dibaca 147 Kali
Inspektorat DIY Laksanakan Pemeriksaan Pelaksanaan BKK DAIS di Kalurahan Pagerharjo

Pagerharjo, 28 Juli 2025 – Inspektorat DIY melaksanakan pemeriksaan lapangan dan administrasi terhadap pelaksanaan Belanja Keuangan Khusus Daerah (BKK DAIS) di Kalurahan Pagerharjo, yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1.695.000.000 untuk tiga program strategis. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan dana tersebut sesuai dengan aturan teknis yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

Tiga program yang mendapat alokasi dana tersebut terdiri dari:

  1. Arsitektur Gaya Jogja: Alokasi dana sebesar Rp 195.000.000 untuk pembangunan rumah layak huni dengan corak arsitektur gaya Jogja bagi keluarga yang memenuhi kriteria.
  2. Kawasan Terpadu: Program yang mendapat alokasi dana sebesar Rp 1.400.000.000 ini bertujuan untuk mengembangkan potensi desa yang sudah dipetakan, yaitu pengembangan komoditas kopi dan vanili.
  3. Reformasi Kalurahan: Alokasi dana sebesar Rp 100.000.000 untuk mendukung dua sub-program, yaitu RBKAL (Reformasi Birokrasi Kalurahan) yang bertujuan untuk menunjang pelayanan prima di kalurahan, dan RPMKAL (Reformasi Pengurangan Stunting dan Kemiskinan) yang berfokus pada pengurangan angka stunting dan kemiskinan.

Irda, sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), memastikan bahwa semua program yang bersumber dari BKK DAIS ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Gubernur DIY Nomor 52 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Bantuan Keuangan Khusus Daerah kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Kalurahan.

Irda juga menegaskan bahwa dana yang ditransfer dari Pemerintah Daerah DIY langsung ke Kalurahan Pagerharjo harus dikelola dengan baik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan. Seluruh proses ini harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel agar memastikan keberhasilan dan keberlanjutan program.

Dengan pengawasan ketat dari Inspektorat DIY, diharapkan pelaksanaan program BKK DAIS ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Pagerharjo, terutama dalam pengembangan sektor ekonomi dan peningkatan kualitas hidup.

Penulis: Setiyoko, S. Pd

Editor: H. Yuliati, A. Md

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan