Pada 9 Juli 2026, Panewu Samigaluh bersama tim melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Akuntabilitas Pelaksanaan Pemerintahan Kalurahan Semester I Tahun 2026.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan tata kelola pemerintahan kalurahan berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sasaran monev meliputi tata laksana keuangan, pelaksanaan pembangunan, kegiatan pemberdayaan masyarakat, serta keterbukaan informasi publik.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengambilan sampel dokumen dan wawancara langsung dengan Danarta serta pelaksana kegiatan. Hasil monev selanjutnya akan disampaikan oleh Panewu Samigaluh dalam bentuk Surat Keputusan rekomendasi tindak lanjut.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan kalurahan di wilayah Kapanewon Samigaluh semakin tertib, transparan, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.