Pagerharjo – Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2025 yang menekankan penggunaan Dana Desa untuk mendukung ketahanan pangan. Sejalan dengan kebijakan ini, Pemerintah Kalurahan Pagerharjo perlu menyesuaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) 2025 agar kebijakan ini dapat diterapkan secara optimal.
Salah satu poin utama dalam keputusan ini adalah kewajiban desa mengalokasikan minimal dua puluh persen untuk program ketahanan pangan. Dana ini dapat digunakan melalui penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau investasi dalam lembaga ekonomi desa lainnya. Oleh karena itu, seluruh elemen di Pagerharjo harus mempersiapkan langkah-langkah strategis agar kebijakan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Persiapan yang Perlu Dilakukan
1. Pemerintah Kalurahan Pagerharjo
Sebagai pemegang kebijakan di tingkat desa, Pemerintah Kalurahan harus:
2. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes Binangun Raharja)
Sebagai penggerak ekonomi desa, BUMDes memiliki peran penting dalam implementasi program ini. Beberapa langkah yang harus disiapkan antara lain:
3. Masyarakat Pagerharjo
Masyarakat adalah penerima manfaat utama dari kebijakan ini, sehingga perlu mengambil peran aktif dalam implementasinya. Langkah-langkah yang bisa dilakukan antara lain:
Kolaborasi untuk Kesuksesan Program
Agar implementasi Kepmen ini berjalan dengan baik di Pagerharjo, diperlukan sinergi antara pemerintah kalurahan, BUMDes, dan masyarakat. Pemerintah kalurahan sebagai pengelola anggaran harus memastikan alokasi dana yang tepat, BUMDes harus menjadi motor penggerak ekonomi desa, dan masyarakat harus aktif dalam mendukung serta menjalankan program ketahanan pangan.
Dengan persiapan yang matang dan kerja sama yang baik, program ini bisa menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, program ini juga dapat memperkuat ketahanan ekonomi desa dan menjadikan Pagerharjo lebih mandiri dalam sektor pangan.
Penulis: Setiyoko, S. Pd
Editor: Mas Carik
Gambar Utama: https://pixabay.com/id/photos/lapangan-petani-pedesaan-air-5430070/