You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa PAGERHARJO
Logo Desa PAGERHARJO
PAGERHARJO

Kec. SAMIGALUH, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Kalurahan Pagerharjo Kapanewon Samigaluh Kabupaten Kulon Progo, 55673

Pagerharjo Sosialisasikan Pendataan Sosial Ekonomi 2025 Berbasis Aplikasi SIPEDET CANTIK

SETIYOKO 19 Mei 2025 Dibaca 252 Kali
Pagerharjo Sosialisasikan Pendataan Sosial Ekonomi 2025 Berbasis Aplikasi SIPEDET CANTIK

Pagerharjo – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar sosialisasi program Pendataan Sosial dan Ekonomi Penduduk Tahun 2025 di Kalurahan Pagerharjo, Kapanewon Samigaluh, Senin (19/5/2025). Kegiatan ini menjadi langkah awal pelaksanaan pendataan berbasis teknologi menggunakan aplikasi SIPEDET CANTIK (Sistem Pendataan Desa Cinta Statistik).

Program ini merupakan gagasan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam pembangunan daerah. Melalui pendataan digital, Pemerintah Daerah DIY menargetkan tersedianya data sosial ekonomi seluruh keluarga di wilayahnya secara akurat, lengkap, dan berkelanjutan.

“Pendataan ini sangat penting sebagai landasan kebijakan pembangunan ke depan. Dengan data yang valid, pembangunan dapat dirancang lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Kepala Jawatan Sosial Kapanewon Samigaluh dalam sambutannya. Ia menegaskan bahwa sistem pendataan yang digunakan kini mengedepankan prinsip keluarga sebagai unit dasar, serta menjangkau seluruh wilayah kalurahan.

Teknis pelaksanaan pendataan akan dilakukan oleh petugas dari masing-masing kalurahan yang telah mengikuti bimbingan teknis (bimtek). Mereka akan mendatangi rumah warga satu per satu, melakukan wawancara, dan mendokumentasikan lokasi rumah melalui fitur geotagging dalam aplikasi SIPEDET CANTIK.

Warga diminta untuk menyiapkan dokumen pendukung, setidaknya Kartu Keluarga (KK), serta memberikan jawaban yang jujur dan sesuai dengan kondisi riil. Hal ini penting agar data yang dihimpun benar-benar mencerminkan situasi sosial ekonomi masyarakat.

Lurah Pagerharjo, Widayat, A.Md, dalam arahannya mengimbau warga agar tidak memberikan informasi yang dimanipulasi. “Misalnya, jangan merendahkan jumlah aset atau menyembunyikan kepemilikan ternak. Perlu diketahui bahwa pendataan ini bukan untuk keperluan pemberian bantuan langsung, melainkan sebagai data dasar penyusunan kebijakan pemerintah di tingkat DIY maupun kabupaten,” tegasnya.

Program ini diharapkan dapat membangun budaya statistik di tingkat desa, sekaligus memperkuat basis data untuk pembangunan inklusif yang berpihak pada realitas masyarakat. Dinas Kominfo Kulon Progo selaku pelaksana program akan terus memantau progres pendataan dan memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai standar.

Masyarakat Pagerharjo diimbau untuk memberikan dukungan penuh terhadap program ini. Partisipasi aktif warga menjadi kunci keberhasilan pendataan dan perencanaan pembangunan yang lebih adil, tepat, dan berkelanjutan.

Penulis: Setiyoko, S. Pd

Editor: H. Yuliati, A. Md

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan