Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Bumdes merupakan laporan wajib setiap akhir tahun anggaran kepada Pemerintah Kalurahan paling lambat pada bulan maret tahun berikutnya. Bumdes Binangun Raharja Pagerharjo, melaksanakan LPj Tahun Anggaran 2023 pada tgl 26 Maret 2024 di Pendopo Kalurahan Pagerharjo, tepatnya pukul 14.00 - 17.00 WIB.
Dalam forum tersebut dihadiri oleh Lurah, Carik, Kasi/Kaur, staff, Ketua BPKal dan perwakilan anggota, perwakilan Dukuh, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Pagerharjo. Pada kesempatan tersebut, Direktur Bumdes, Sri Hardani S. E, menyampaikan laporan laba rugi Bumdes. Dari pengelolaan udaha ditahun 2023 Bumdes dapat menyumbang PAD untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (Apbkal) 2024, dari bagi hasil keuntungan sebesar 81.759.900 rupiah, yang ditransfer langsung ke Rekening Kas Desa. Keuntungan tersebut diperoleh dari 4 unit usaha; Unit Usaha Jasa Keuangan, Unit Usaha Jasa Pariwisata, Unit Usaha Pengelolaan Pasar Desa, dan Unit Usaha Perdagangan.
Direktur Bumdes, Sri Hardani S. E, dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan beberapa kendala pengelolaan Bumdes, diantaranya adalah kesulitan di unit usaha yang SDMnya belum menguasai betul bidang yang dikelolanya. Sehingga perlu pendampingan yang serius agar dapat mencapai keberhasil yang direncanakan.
Di akhir sesi, Lurah Pagerharjo, Widayat S. Sos, menekankan ditahun berikutnya Bumdes Binangun Raharja Pagerharjo harus membuat masterplane pengembangan unit usaha, kemudian buat prioritas pengembangan unit usaha yang akan dicapai pada tahun tersebut. Jika Direktur Bumdes sudah kewalahan dalam mengelola unit usaha yang ada, maka SDM Bumdes harus ditambah seiring dengan semakin banyaknya unit usaha Bumdes yang akan dikembangkan.
Penulis.
Setiyoko, S. Pd
27 Maret 2024